Menteri Jumhur: Warga Lokal Jadi Penerima Utama Manfaat Karbon
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayatkeadilan iklim dalam regulasi dan penilaian lingkungan.
Keadilan iklim sebagai indikator AMDAL
Jumhur menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak proyek berbasis karbon harus menjadi pihak yang paling diuntungkan. Ia menekankan bahwa aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan harus masuk dalam kajian AMDAL ke depan.
"Pastikan mereka yang didatangi oleh investor di daerah itu punya kemakmuran yang berlipat-lipat, bukan kemakmuran yang justru menurun. Ini yang nggak boleh,"
Menurutnya, indikator terkait distribusi manfaat akan menjadi bagian penting dalam penilaian AMDAL. Tujuannya adalah mencegah terjadinya ketimpangan sosial akibat investasi berbasis karbon.
Penguatan regulasi lingkungan
Pemerintah sedang menyusun penguatan aturan lingkungan hidup. Opsi yang dibahas antara lain membuat aturan terpisah atau menambah bab baru dalam undang-undang lingkungan hidup yang sudah ada.
"Kita sekarang sedang menyusun, kemungkinan terpisah, kemungkinan juga digabung dengan undang-undang lingkungan hidup yang sudah ada. Itu ditambahkan satu bab penting, atau mungkin beberapa bab, bagian tentang keadilan iklim,"
Penambahan bab tentang keadilan iklim diharapkan memuat ketentuan teknis agar pemeriksaan lingkungan tidak hanya menilai dampak fisik, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi bagi komunitas lokal.
Pernyataan pejabat perencanaan
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy. Ia menekankan bahwa masalah lingkungan harus menjadi perhatian lintas generasi.
"Menyelesaikan lingkungan di Indonesia cukup 3 saja. Tanahnya disehatkan, sungainya dibersihkan, dan lautnya dijernihkan supaya bebas dari sampah,"
Rachmat merangkum tiga fokus pendekatan lingkungan secara ringkas:
- Memulihkan kesehatan tanah
- Membersihkan sungai
- Menjernihkan laut dari sampah
Langkah-langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan, termasuk perdagangan karbon, berjalan sejalan dengan upaya pemulihan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, penggabungan prinsip keadilan iklim ke dalam AMDAL dan regulasi diharapkan memperkuat perlindungan bagi komunitas terdampak sekaligus menjamin manfaat ekonomi yang lebih merata dari investasi berbasis karbon.
Berita Terkait
Komite Entropi Nasional Diusulkan untuk Petakan Kebocoran Sistemik
Peneliti usulkan Komite Inventarisasi Entropi Nasional untuk memetakan kebocoran sistemik dan menghasilkan I...
Rachmat Pambudy: Selamatkan Tanah, Sungai, dan Laut Indonesia
Menteri PPN Rachmat Pambudy menyerukan penyelamatan tanah, sungai, dan laut sebagai langkah utama pelestaria...
Pemerintah: Spekulan Picu Pelemahan Rupiah dan Tekanan IHSG
Pemerintah menilai aksi spekulan berkontribusi pada pelemahan rupiah dan tekanan IHSG; koordinasi fiskal-mon...
Pelemahan Rupiah Jadi Momentum Evaluasi Kebijakan Ekonomi
Presiden Aspek Muhammad Rusdi: pelemahan rupiah perlu jadi momentum evaluasi kebijakan fiskal, moneter, dan...
Sari Yuliati Terpilih Aklamasi, Targetkan Hak Perempuan di Pemilu 2029
Sari Yuliati terpilih aklamasi sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 dan menargetkan minimal 30% kader perempuan un...
Warganet Soroti Syarat Uji Nyali Annya Obake di Bekasi
Pengumuman uji nyali Annya Obake di Bekasi menuai kritik soal syarat fisik kuat dan larangan ponsel; publik...