Menteri Jumhur: Warga Lokal Jadi Penerima Utama Manfaat Karbon
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayatkeadilan iklim dalam regulasi dan penilaian lingkungan.
Keadilan iklim sebagai indikator AMDAL
Jumhur menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak proyek berbasis karbon harus menjadi pihak yang paling diuntungkan. Ia menekankan bahwa aspek sosial dan peningkatan kesejahteraan harus masuk dalam kajian AMDAL ke depan.
"Pastikan mereka yang didatangi oleh investor di daerah itu punya kemakmuran yang berlipat-lipat, bukan kemakmuran yang justru menurun. Ini yang nggak boleh,"
Menurutnya, indikator terkait distribusi manfaat akan menjadi bagian penting dalam penilaian AMDAL. Tujuannya adalah mencegah terjadinya ketimpangan sosial akibat investasi berbasis karbon.
Penguatan regulasi lingkungan
Pemerintah sedang menyusun penguatan aturan lingkungan hidup. Opsi yang dibahas antara lain membuat aturan terpisah atau menambah bab baru dalam undang-undang lingkungan hidup yang sudah ada.
"Kita sekarang sedang menyusun, kemungkinan terpisah, kemungkinan juga digabung dengan undang-undang lingkungan hidup yang sudah ada. Itu ditambahkan satu bab penting, atau mungkin beberapa bab, bagian tentang keadilan iklim,"
Penambahan bab tentang keadilan iklim diharapkan memuat ketentuan teknis agar pemeriksaan lingkungan tidak hanya menilai dampak fisik, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi bagi komunitas lokal.
Pernyataan pejabat perencanaan
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy. Ia menekankan bahwa masalah lingkungan harus menjadi perhatian lintas generasi.
"Menyelesaikan lingkungan di Indonesia cukup 3 saja. Tanahnya disehatkan, sungainya dibersihkan, dan lautnya dijernihkan supaya bebas dari sampah,"
Rachmat merangkum tiga fokus pendekatan lingkungan secara ringkas:
- Memulihkan kesehatan tanah
- Membersihkan sungai
- Menjernihkan laut dari sampah
Langkah-langkah tersebut dipandang penting untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan, termasuk perdagangan karbon, berjalan sejalan dengan upaya pemulihan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, penggabungan prinsip keadilan iklim ke dalam AMDAL dan regulasi diharapkan memperkuat perlindungan bagi komunitas terdampak sekaligus menjamin manfaat ekonomi yang lebih merata dari investasi berbasis karbon.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...