Nasional

Pemerintah Siapkan Kanal Pengaduan Awasi Layanan Imigrasi

Bagikan:
Menteri Yusril dan Menimipas Agus umumkan rencana kanal pengaduan terintegrasi di Jakarta

Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan terintegrasi untuk memperkuat pengawasan layanan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Pengumuman ini disampaikan Menko Kumham Imimpas Yusril Ihza Mahendra pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Langkah itu diambil menyusul munculnya dugaan penyimpangan dan kasus korupsi yang memicu sorotan publik luas.

Pembentukan unit pengaduan terintegrasi

Pemerintah tengah mengkaji pembentukan unit khusus yang akan menjadi pusat penerimaan dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Unit ini dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan laporan ke kementerian teknis terkait secara cepat dan efisien. Tujuannya memperkuat fungsi pengawasan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi.

Kami sedang mengkaji pembentukan satu biro khusus yang menangani pengaduan masyarakat secara terintegrasi dan lebih efektif. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat luas,

Proses tindaklanjut dan mekanisme

Setiap pengaduan yang masuk akan ditampung, diverifikasi, dan kemudian disampaikan kepada instansi teknis yang berwenang. Pemerintah menegaskan proses tindaklanjut mengikuti mekanisme pengawasan internal yang berlaku. Dengan demikian, keluhan tidak hanya ditampung tetapi ditindaklanjuti secara terstruktur.

Nanti kami tampung keluhan dan pengaduan tersebut. Kemudian setelah itu kami akan sampaikan ke Kementerian teknis yang bersangkutan,

Pengawasan internal dan eksternal

Pemerintah menegaskan penguatan kanal pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan internal. Selain mekanisme internal, pengawasan eksternal juga dibuka melalui lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP serta aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas birokrasi secara menyeluruh.

Penguatan kanal pengaduan menjadi bagian upaya pemerintah memperbaiki tata kelola birokrasi serta meningkatkan pengawasan publik. Selain pengawasan internal, kami juga membuka pengawasan eksternal melalui BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum,

Kanal pengaduan untuk layanan keimigrasian

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan kementeriannya sudah menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat dan warga negara asing. Kanal ini dapat digunakan untuk melaporkan dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di lapangan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan internal secara profesional.

Kami sudah menyiapkan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan pelayanan di lapangan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan internal yang berlaku secara profesional,

Agus juga menyebut banyak pengungkapan pelanggaran keimigrasian berawal dari laporan masyarakat dan informasi biro jasa. Partisipasi publik dianggap penting untuk mempercepat deteksi dugaan penyimpangan dan memperkuat pengawasan layanan.

Dampak dan langkah selanjutnya

Penguatan kanal pengaduan diharapkan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan imigrasi dan pemasyarakatan. Ke depan, pemerintah akan merumuskan struktur unit, prosedur verifikasi, dan integrasi antar-kementerian. Langkah praktis ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan menekan potensi penyimpangan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait