Nasional

Indonesia Serukan DK PBB Perkuat Pencegahan Konflik

Bagikan:
Wamenlu Arrmanatha Nasir menyampaikan pernyataan di Markas Besar PBB, New York

Indonesia menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk memperkuat upaya pencegahan konflik dan menjadikan organisasi kawasan sebagai mitra utama dalam menjaga perdamaian dunia. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Open Debate DK PBB, Markas Besar PBB, New York, Rabu, 23 Juli 2026.

Inti seruan: pencegahan lebih didahulukan

Arrmanatha menilai DK PBB masih terlalu sering bertindak setelah ketegangan meningkat. Menurutnya, berbagai instrumen DK PBB lebih banyak dipakai untuk merespons konflik ketimbang mencegahnya sejak dini. Indonesia meminta pembalikan prioritas itu dengan penekanan pada langkah pencegahan.

Penyelesaian sengketa melalui pendekatan menyeluruh

Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa secara damai harus ditempuh melalui pendekatan komprehensif. Proses yang disorot meliputi dialog, mediasi, operasi pemeliharaan perdamaian, dan pemulihan pascakonflik sebagai rangkaian yang saling berkaitan.

Peran organisasi kawasan dan partisipasi kelompok rentan

Dalam pernyataannya, Indonesia menyoroti peran organisasi kawasan sebagai lini pertama pencegahan konflik. Berdasarkan pengalaman ASEAN, mekanisme kawasan dinilai efektif membangun kepercayaan dan membuka ruang dialog sebelum ketegangan bereskalasi menjadi konflik terbuka.

"ASEAN Outlook on the Indo-Pacific merupakan contoh bagaimana kerja sama praktis di bidang maritim, konektivitas, dan ekonomi dapat membangun kepercayaan di tengah dinamika geopolitik kawasan," kata Arrmanatha Nasir.

Selain itu, Indonesia mendorong keterlibatan perempuan dan pemuda sebagai bagian penting dari upaya pencegahan. Keduanya disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat proses perdamaian yang berkelanjutan.

Komitmen terhadap hukum internasional

Indonesia menegaskan komitmennya pada penyelesaian sengketa secara damai lewat aksesi pada Konvensi Den Haag 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan posisi Indonesia terhadap aturan hukum internasional.

"Ukuran keberhasilan multilateralisme bukan hanya perang yang berhasil kita akhiri, tetapi juga perang yang tidak pernah terjadi karena berhasil kita cegah," ujar Arrmanatha.

Konteks pertemuan dan tindak lanjut

Open Debate ini digelar atas inisiatif Republik Demokratik Kongo sebagai Presiden DK PBB pada Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut Resolusi DK PBB Nomor 2788 Tahun 2025. Sidang dipimpin Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Kongo Thérèse Kayikwamba Wagner dan menghadirkan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai briefer.

Pertemuan diikuti lebih dari 80 negara anggota dan menjadi ruang bagi negara-negara untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan pencegahan konflik. Indonesia juga menyampaikan pernyataan nasional terkait tata kelola sumber daya alam untuk perdamaian pada 22 Juli 2026.

Partisipasi aktif Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat multilateralisme yang efektif, menjunjung Piagam PBB dan hukum internasional, serta menetapkan pencegahan konflik sebagai prioritas dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait