Kabut Asap dari Sumatera Ganggu Penerbangan di Kualanamu
Deliserdang, Sumatera Utara — Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Pulau Sumatera telah mencapai wilayah Kabupaten Deliserdang dan mengganggu operasional di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Dampak terlihat sejak Rabu (14/10/2026) dengan beberapa penerbangan mengalami penundaan ke sejumlah tujuan domestik dan internasional.
Dampak pada jadwal penerbangan
Staf Humas Bandara Kualanamu, Muhammad Zul Andrika, memastikan ada gangguan jadwal akibat kabut asap yang menyelimuti area bandara. Menurut pengamatannya, sejumlah penerbangan tertunda namun beberapa sudah kembali beroperasi setelah kondisi membaik.
"Ya, berdasarkan pengamatan kami sekitar 7 penerbangan tertunda akibat kabut asap,"
Tujuan yang terdampak meliputi beberapa rute domestik dan satu rute internasional. Rute-rute tersebut adalah:
- Gunungsitoli
- Sibolga
- Batam
- Lhokseumawe
- Penang, Malaysia
Kondisi jarak pandang dan penilaian BMKG
Petugas dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kualanamu melaporkan kondisi jarak pandang di bandara berada pada 2.500 meter atau 2,5 kilometer. BMKG menilai angka ini masih tergolong normal meski diselimuti kabut asap.
"Kondisi jarak pandang di Bandara Kualanamu 2.500 meter. Ini masih tergolong normal, jika diselimuti kabut asap,"
Perkiraan sebaran asap dan imbauan
BMKG memantau potensi sebaran asap di wilayah Sumatera Utara sejak 13 Oktober 2026. Pihak berwenang memperingatkan kualitas udara dapat menurun di beberapa titik dan memengaruhi kegiatan transportasi serta kesehatan masyarakat.
BMKG dan otoritas bandara mengimbau masyarakat yang terdampak untuk mengurangi aktivitas luar ruangan saat kabut asap tebal. Warga juga disarankan memantau informasi penerbangan dan kondisi cuaca terkini sebelum melakukan perjalanan.
Implikasi dan tindak lanjut
Penerbangan yang tertunda berpotensi menimbulkan penumpukan di area keberangkatan dan layanan darurat bandara harus siap menanggapi perubahan jadwal. Otoritas terkait terus memantau kondisi kualitas udara dan visibilitas untuk menentukan apakah pembatalan atau penundaan tambahan diperlukan.
Penumpang diimbau memastikan status penerbangan melalui maskapai masing-masing dan mengikuti petunjuk keselamatan dari otoritas bandara hingga kondisi dinyatakan aman.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kabut Asap, Kualitas Udara Medan: ISPU 136 di Pinang Baris
Pemko Medan pantau kualitas udara 14 Okt 2026: Pinang Baris ISPU 136 (Tidak Sehat), AH Nasution ISPU 83 (Sed...
Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Sekolah
Kejari Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik pada 13 Oktober untuk pencegahan penyimpangan dan p...
Taput Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemprov Dukung
Pemkab Taput dan Pemprov Sumut berkoordinasi siapkan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung, 15–18 Oktober 202...
Aceh Percepat Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang
Pemerintah Aceh percepat rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang pasca-banjir, termasuk penambahan loket,...
PTPN IV Langsa Dukung Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba
PTPN IV Regional VI Langsa dukung langkah polisi untuk memutus jaringan narkoba demi keamanan perkebunan dan...
Kabut Asap Selimuti Taput, Dinkes Siapkan 5.000 Masker
Kabut asap menyelimuti Tarutung dan Taput; Dinas Kesehatan belum lihat lonjakan ISPA di RSUD Tarutung dan me...