Nasional

Menko Muhaimin: Calon PMI Harus Berangkat Lewat Jalur Resmi

Bagikan:
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui jalur resmi

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. Tujuannya agar setiap PMI mendapat perlindungan menyeluruh sejak persiapan sampai kepulangan.

Imbauan berangkat lewat jalur resmi

Muhaimin menekankan pentingnya keterampilan dan pemahaman sistem perlindungan bagi calon PMI. Ia mengatakan pemberangkatan resmi dapat mencegah penipuan dan memastikan hak pekerja terpenuhi saat bekerja di luar negeri.

“Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya. Yakni resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan atau skill yang memadai,”

Menurutnya, pemahaman ini harus dimulai sejak pelatihan. Proses itu meliputi persiapan, pelatihan, penempatan, dan mekanisme kepulangan.

“Calon pekerja migran harus memahami sistem perlindungan sejak persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kembali ke Tanah Air. Langkah itu penting agar tidak menjadi korban penipuan dan tetap terlindungi selama seluruh proses penempatan,”

Program pemerintah dan anggaran

Pemerintah membangun ekosistem penempatan talenta global. Program ini fokus pada pelatihan, peningkatan keterampilan, pembiayaan, dan perlindungan PMI yang dijalankan melalui Kementerian P2MI.

  • Pelatihan vokasi dan bahasa asing
  • Peningkatan skill sesuai kebutuhan pasar internasional
  • Dukungan pembiayaan untuk penempatan
  • Perlindungan hukum dan layanan saat bekerja

Muhaimin menyebutkan pemerintah memperkirakan lebih dari Rp3 triliun akan terserap tahun ini untuk pengembangan talenta global. Sementara hingga 2029, dukungan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

“Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal. Sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya,”

Kolaborasi untuk penempatan terintegrasi

Untuk mewujudkan ekosistem yang terintegrasi, pemerintah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha. Muhaimin optimistis langkah ini dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja muda Indonesia di pasar global.

Penguatan kompetensi, keterampilan praktis, dan kemampuan bahasa asing menjadi fokus agar talenta Indonesia dapat bersaing dengan standar internasional.

Dengan dukungan anggaran dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah berharap jumlah PMI yang berangkat melalui jalur resmi meningkat, sehingga risiko penipuan dan pelanggaran hak dapat ditekan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait