Istiqlal Tetapkan Khatib dan Imam Salat Iduladha 27 Mei 2026
Masjid Istiqlal mengumumkan petugas salat Iduladha 1447 H yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 07.00 WIB. Pengumuman ini memuat nama khatib, imam, bilal, serta ketentuan kehadiran bagi jamaah. Acara terbuka untuk umum tanpa pendaftaran khusus dan akan disiarkan langsung melalui akun resmi Masjid Istiqlal TV.
Pengurus ibadah dan susunan petugas
Panitia menunjuk tokoh dan petugas yang sudah dikenal di lingkungan masjid untuk memimpin salat berjamaah. Susunan petugas penting ini bertujuan memastikan rangkaian ibadah berjalan khidmat dan tertib.
- Khatib: Prof. Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar
- Imam utama: Ahmad Anshoruddin Ibrahim, Imam Masjid Istiqlal
- Imam kedua: Muzakkir Abdurahman
- Bilal 1: Muh Syawal Mubarok
- Bilal 2: Abdullah Sengkang Gurium
Tema khotbah dan tujuan ibadah
Khotbah Iduladha tahun ini dirancang meneguhkan semangat qurban untuk merawat alam dan memperkuat nilai kemanusiaan universal. Tema tersebut dipilih untuk mengaitkan nilai keagamaan dengan kepedulian lingkungan dan solidaritas sosial.
Jadwal, kedatangan, dan ketentuan jamaah
Pihak pengelola meminta jamaah hadir lebih awal. Disarankan datang sejak pukul 03.30 WIB atau sebelum waktu Salat Subuh agar proses masuk area masjid lebih rapi. Masjid tidak dibuka selama 24 jam penuh untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Jamaah dianjurkan membawa alat salat pribadi dan tas khusus untuk menyimpan alas kaki. Selain itu, pengelola mengimbau agar setiap orang menjaga barang bawaan sendiri untuk mengurangi risiko kehilangan selama pelaksanaan ibadah.
Siaran langsung dan akses publik
Untuk masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, pelaksanaan Salat Iduladha akan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Masjid Istiqlal TV. Siaran ini memungkinkan partisipasi publik di luar lokasi dengan tetap mengikuti tata ibadah yang khidmat.
Dengan penetapan petugas dan panduan kedatangan ini, panitia berharap pelaksanaan Salat Iduladha di Istiqlal berjalan lancar dan aman. Jamaah diimbau mengikuti petunjuk panitia di lapangan agar ibadah berlangsung tertib hingga selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
P2MI Gandeng Kemenkum dan Kemen PPPA Perkuat Perlindungan PMI
P2MI bekerja sama dengan Kemenkum dan Kemen PPPA untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu samp...
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...