Nasional

Komisi VI DPR Dorong Investasi untuk Bahan Baku Obat

Bagikan:
Ilustrasi pabrik farmasi dan bahan baku obat di Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mendorong penguatan investasi untuk pembangunan fasilitas produksi bahan baku obat di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi VI di Semarang, Jumat, 10 Juli 2026, dengan tujuan mengurangi ketergantungan impor yang masih dominan.

Kondisi saat ini: ketergantungan impor

Rizal menyebut sebagian besar kebutuhan bahan baku obat masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Tiongkok dan India. Kondisi ini dianggap rentan bagi ketersediaan obat jika terjadi gangguan pasokan global.

Potensi bahan mentah dalam negeri dan kebutuhan investasi

Politikus Fraksi PKS itu menilai Indonesia memiliki kekayaan bahan mentah yang berpotensi dikembangkan menjadi bahan baku farmasi. Namun, proses pengolahan memerlukan investasi berkelanjutan, bukan hanya orientasi keuntungan jangka pendek.

"Yang penting adalah bagaimana kita bisa membuat bahan baku sendiri gitu, karena sebenarnya kalau bahan mentahnya, itu banyak di Indonesia. Cuman untuk memproses jadi bahan baku, kita rata-rata impor dari Cina, India, kan sayang,"

Menurut Rizal, penguatan modal dan fasilitas teknologi menjadi kunci untuk mengubah bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau bahan baku obat yang memenuhi standar.

Dukungan untuk Kimia Farma dan peran Danantara

Rizal mengapresiasi langkah Kimia Farma yang mulai membangun fasilitas produksi bahan baku obat. Ia meminta langkah serupa didukung oleh investasi besar agar kapasitas produksi nasional dapat tumbuh secara signifikan.

"Jangan khawatir memberikan investasi yang besar untuk pabrik bahan baku obat. Kalau baru satu, kalau perlu lima kita bikin, jadi Indonesia itu jadi nggak banyak impor,"

Ia juga mendorong Danantara serta Kementerian BUMN untuk berperan aktif dalam penyediaan modal dan infrastruktur. Sinergi antara perusahaan pelat merah dan regulator dianggap penting untuk mempercepat kemandirian industri farmasi.

Dampak dan prospek

Percepatan investasi di sektor ini diprediksi akan mengurangi risiko pasokan obat, memperkuat rantai nilai nasional, dan membuka peluang kerja di sektor manufaktur farmasi. Selain itu, kapasitas produksi dalam negeri yang meningkat dapat menurunkan ketergantungan pada impor dan menjaga stabilitas harga obat.

Secara garis besar, Komisi VI menekankan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari pemerintah, BUMN, dan pelaku industri farmasi. Jika didukung investasi dan kebijakan yang tepat, Indonesia berpeluang memperkuat kemandirian di sektor bahan baku obat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait