DPR Tekankan Keselamatan Publik dalam Pengelolaan TNGM
Komisi IV DPR menegaskan pentingnya keselamatan masyarakat dalam pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, saat kunjungan kerja ke Sleman pada Jumat, 10 Juli 2026, yang membahas mitigasi bencana, pengelolaan kawasan konservasi, pendakian, dan penanganan penambangan ilegal.
Penegasan larangan demi keselamatan
Komisi IV meminta agar keputusan pelarangan aktivitas berisiko di kawasan Merapi ditegakkan dengan tegas. Alasan utama adalah keselamatan pengunjung dan warga di sekitar kawasan konservasi. Menurut Alex, keputusan yang sudah diambil oleh Kepala Balai Taman Nasional harus dipatuhi tanpa pengecualian.
"Ketika pemerintah atau Kepala Balai Taman Nasional sudah memutuskan pendakian itu tidak diizinkan, tentu dengan pertimbangan, terutama soal keselamatan. Oleh karena itu harus ada ketegasan, tidak boleh ya tidak boleh, titik, jangan ada lagi pakai komanya,"
Dampak larangan bagi masyarakat sekitar
Komisi IV mengingatkan bahwa pembatasan akses berpotensi berdampak pada mata pencaharian penduduk lokal. Banyak warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan Merapi, sehingga kebijakan larangan perlu disertai solusi yang konkret.
"Kalau sudah dilarang, berarti itu dengan pertimbangan, tapi tidak boleh juga pemerintah melarang tanpa solusi. Karena itu, ketika pelarangan diterbitkan, harus disertai dengan opsi-opsi agar masyarakat sekitar mendapatkan penghasilan dari Merapi ini, tapi yang aman,"
Penanganan penambangan ilegal
Selain soal pendakian, Komisi IV mendorong penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di TNGM. Aktivitas tambang yang melanggar aturan dinilai mengancam kelestarian kawasan konservasi dan keselamatan warga.
Alex meminta Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum bertindak lebih proaktif untuk menghentikan praktik ilegal ini. Pengelolaan TNGM, kata dia, harus menyeimbangkan aspek keselamatan publik dan perlindungan lingkungan.
Rekomendasi dan langkah konkret
Dalam kunjungan tersebut Komisi IV menekankan beberapa langkah prioritas, antara lain:
- Penegakan aturan pelarangan aktivitas berisiko secara konsisten.
- Penyusunan opsi ekonomi alternatif untuk masyarakat terdampak.
- Operasi terpadu aparat untuk menindak penambangan ilegal.
- Peningkatan sosialisasi dan mitigasi bencana bagi warga dan pengunjung.
Komisi IV menilai bahwa kebijakan pengelolaan TNGM harus proaktif dan berpihak pada keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Implementasi rekomendasi itu diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana dan memberi solusi ekonomi yang aman bagi warga sekitar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU, Sampaikan 'Jas Ijo' untuk Ulama
Presiden Prabowo membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dan menyampaikan pesan "Jas Ijo" agar jasa ulama tidak...
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: Pesan "Jas Ijo" Hormati Jasa Ulama
Presiden Prabowo resmi membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dan menyampaikan pesan "Jas Ijo" agar jasa ulama...
Pramono Minta Bawah Jalur LRT Jakarta Dihijaukan
Gubernur Pramono minta area bawah jalur LRT Jakarta dibersihkan dan dihijaukan saat persiapan uji coba rute...
Gubernur Tetapkan Tarif Uji Coba LRT Jakarta Rp8
Gubernur DKI tetapkan tarif uji coba LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai sebesar Rp 8 dan akan diatur lewat...
Jalan Gerbang Pemuda Ditutup, Massa Tuntut Pengesahan RUU
Jalan Gerbang Pemuda ditutup 27 Agustus 2026 saat massa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset; polisi laku...
Polda Metro: Aksi Aspirasi di Jakarta Berlangsung Aman dan Tertib
Polda Metro laporkan aksi aspirasi di Jakarta, termasuk di depan DPR, berlangsung aman dan tertib pada 27 Ag...