Menag: Kekerasan di Pesantren Tak Boleh Terjadi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak boleh ada satupun anak mengalami kekerasan di lingkungan pesantren maupun madrasah. Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026.
Seruan Menag saat peluncuran RANA
Dalam acara peluncuran, Menag menekankan bahwa pesantren dan madrasah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan setiap peserta didik. Ia meminta seluruh pihak menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan yang bersejarah itu.
Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satupun anak yang mengalami kekerasan
Alasan perlindungan anak dalam tradisi keagamaan
Menag menolak anggapan bahwa perlindungan anak adalah konsep asing bagi tradisi keagamaan. Menurutnya, menjaga keselamatan dan martabat anak justru sejalan dengan nilai-nilai dasar yang diajarkan dalam ajaran Islam.
Ia juga mengingatkan peran pesantren dan madrasah sebagai tulang punggung pendidikan keagamaan bagi jutaan keluarga Indonesia. Lembaga-lembaga itu dinilai telah melahirkan tokoh bangsa sejak masa perjuangan hingga era pembangunan nasional.
Ajakan kolaborasi pengasuh, guru, dan masyarakat
Menag mengajak pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat luas untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Ia menegaskan lingkungan yang aman bukan kemewahan, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi bersama.
Mudah-mudahan hari-hari yang akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah. Di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga
Harapan dan komitmen ke depan
Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) dimaksudkan sebagai langkah awal untuk memperkuat perlindungan anak di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Menag berharap gerakan ini mendorong perubahan nyata sehingga kekerasan tidak lagi terjadi di pesantren, madrasah, maupun lingkungan pendidikan lain.
Komitmen bersama antar-pengasuh, pendidik, orang tua, dan masyarakat dianggap kunci untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar memuliakan anak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi IV: Asuransi Nelayan Kunci Swasembada Pangan
Komisi IV DPR minta KKP beri asuransi bagi nelayan dan dukungan lengkap untuk pembudidaya rumput laut guna p...
Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79 di GBK
Presiden Prabowo menghadiri Hari Koperasi ke-79 di GBK pada 12 Juli 2026; tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia...
Komisi VI DPR Dorong Kemandirian Industri Farmasi Nasional
Komisi VI DPR mendorong kemandirian industri farmasi agar mengurangi ketergantungan impor bahan baku, melalu...
DPR Tekankan Keselamatan Publik dalam Pengelolaan TNGM
Komisi IV DPR menekankan keselamatan masyarakat dalam pengelolaan TNGM dan mendesak penegakan larangan serta...
Pemerintah Terapkan Gerakan RANA di Pesantren dan Madrasah
Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional RANA untuk ciptakan ruang aman bagi anak di pesantren, madrasah, kel...
BMKG: Lapisan Putih di Ciwidey Bukan Salju, Tapi Embun Upas
BMKG memastikan lapisan putih di Ciwidey bukan salju melainkan embun upas; suhu dataran tinggi bisa mendekat...