Nasional

Komisi VI DPR Dorong Kemandirian Industri Farmasi Nasional

Bagikan:
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini meninjau industri farmasi sebagai upaya kemandirian obat

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, mendorong penguatan kemandirian industri farmasi nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada bahan baku obat impor. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan kerja di Semarang pada Jumat, 10 Juli 2026. Menurutnya, langkah ini diperlukan karena sebagian besar bahan baku masih diperoleh dari Tiongkok dan India, padahal Indonesia memiliki kekayaan hayati yang berpotensi dikembangkan.

Ketergantungan bahan baku dan urgensi penelitian

Anggia menyoroti tingginya impor bahan baku obat. Ia menyebut bahwa sekitar 95 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi dari luar negeri. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya penelitian berkelanjutan untuk mengolah potensi bahan alam menjadi produk farmasi.

"95 persen sekarang bahan baku kan masih impor. Oleh karena itu harus ada penelitian-penelitian yang terus-menerus supaya kita nggak terus selalu impor, harus berdaulat obat, farmasi di Indonesia,"

Dengan dukungan riset yang konsisten, kata Anggia, ilmu pengetahuan dan sumber daya lokal dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendorong inovasi obat berbasis kekayaan hayati.

Kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan TKDN

Selain pengembangan riset, Anggia menekankan perlunya kebijakan yang mendorong penggunaan obat produksi dalam negeri. Hal ini mencakup penguatan permodalan untuk perluasan pabrik dan laboratorium di dalam negeri.

Ia juga mengusulkan penguatan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor farmasi. Menurutnya, penerapan TKDN yang efektif membutuhkan koordinasi antar kementerian terkait.

"Kalau menurut saya itu kan wajib, itu mandatory. Jadi harus ada koordinasi yang lebih bagus antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Perindustrian supaya matching,"

Koordinasi ini diharapkan memastikan regulasi, standar kualitas, dan ketersediaan bahan baku nasional bisa sinkron sehingga industri farmasi lebih mandiri.

Peran investasi BUMN dan pengawalan Komisi VI

Anggia menyebut dukungan investasi, termasuk yang dikelola oleh entitas seperti Danantara, penting untuk memperkuat kapasitas industri farmasi nasional. Komisi VI berkomitmen mengawal tata kelola industri farmasi BUMN sebagai bagian dari upaya mengurangi impor.

Penguatan modal, peralatan laboratorium, dan kapasitas produksi menjadi prioritas agar produk obat lokal memenuhi kebutuhan nasional dan standar mutu. Jika semua unsur ini berjalan, ketergantungan impor dapat berkurang secara bertahap.

Komitmen Komisi VI menyoroti arah kebijakan jangka menengah untuk mendorong kedaulatan obat Indonesia melalui riset, kebijakan TKDN, dan investasi terarah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait