Nasional

Kemenhub Perkuat Inspektur Angkutan Udara Profesional 2026

Bagikan:
Rapat koordinasi Inspektur Angkutan Udara Kemenhub 2 September 2026

Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi Inspektur Penerbangan Bidang Angkutan Udara pada Rabu, 2 September 2026. Acara ini bertujuan memperkuat profesionalisme, integritas, dan ketangguhan pengawasan penyelenggaraan angkutan udara. Langkah tersebut diambil untuk memastikan layanan transportasi udara lebih aman, selamat, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Rapat koordinasi dan tema

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi penyelenggara rapat. Kegiatan mengusung tema "Membangun Inspektur yang Profesional, Berintegritas, dan Tangguh". Pertemuan ini menekankan peningkatan kapasitas bagi para Inspektur Angkutan Udara dalam menghadapi dinamika industri penerbangan.

"Profesional berarti bekerja berdasarkan kompetensi, regulasi, data, dan fakta. Berintegritas berarti menjalankan kewenangan dengan jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Sedangkan tangguh berarti mampu menghadapi perubahan, beradaptasi, dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas pengawasan," ujar Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Peran strategis inspektur

Lukman menegaskan peran Inspektur Angkutan Udara sebagai pengawal kepatuhan aturan dan keselamatan penerbangan. Pengawasan tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberi solusi dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar seluruh penyelenggara membangun budaya kepatuhan yang kuat.

"Setiap temuan harus menjadi pembelajaran, dan setiap rekomendasi harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan udara," kata Lukman.

Ia meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing memperkuat komitmen terhadap regulasi dan kualitas layanan. Selain itu, Kantor Otoritas Bandar Udara dan Inspektur Penerbangan diminta meningkatkan koordinasi, kompetensi, integritas, dan komunikasi konstruktif.

Aviation Award 2026 sebagai apresiasi

Sebagai bagian dari agenda, Direktorat Angkutan Udara menyerahkan Aviation Award 2026 untuk memberi penghargaan kepada pemangku kepentingan berkinerja baik. Penghargaan ini diberikan atas dasar komitmen, kinerja, dan kontribusi dalam mendukung angkutan udara yang selamat, aman, dan nyaman.

Kriteria penilaian meliputi antara lain:

  • Komitmen terhadap keselamatan dan regulasi
  • Kinerja operasional dan kualitas pelayanan
  • Kontribusi terhadap peningkatan sistem angkutan udara

Langkah ke depan

Melalui rapat koordinasi dan penghargaan, Ditjen Perhubungan Udara mendorong penguatan kolaborasi semua pemangku kepentingan. Fokusnya membangun sistem angkutan udara nasional yang profesional, berintegritas, berdaya saing, serta berorientasi pada keselamatan dan pelayanan masyarakat. Upaya ini diharapkan terus mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan angkutan udara secara berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait