Warga Kisaran Protes Proyek Kantor Imigrasi karena Debu dan Bising
KISARAN — Warga di kawasan Jalan Abdi Setya Bhakti, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memprotes aktivitas pengerjaan proyek gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai. Protes muncul pada Selasa (15/9) setelah pengangkutan tanah dan pengoperasian alat berat diduga menimbulkan debu tebal serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan mengancam keamanan bangunan sekitar.
Keluhan warga: debu masuk rumah dan warung
Debu dari material pembangunan beterbangan hingga ke pemukiman. Warga melaporkan debu masuk ke dalam rumah, warung, dan menempel pada jemuran pakaian. Aktivitas ini juga menurunkan kualitas udara di sepanjang jalan tempat proyek berlangsung.
Dampak getaran dan kebisingan
Tidak hanya polusi udara, getaran akibat ekskavator dan suara bising juga menjadi sumber kekhawatiran. Alat berat yang meruntuhkan bangunan lama dan melakukan pengerukan tanah menimbulkan benturan dan getaran. Warga khawatir dinding rumah, toko, dan warung di sekitar proyek bisa rusak bahkan roboh.
"Polusi debunya sangat pekat kalau siang hari, jemuran pakaian kotor semua. Terkadang suara alat beratnya juga bising sekali, dari pagi sampai sore. Kami minta pihak pengembang bertanggung jawab."
Ucapan di atas disampaikan oleh Jangga (35), pemilik warung di lokasi proyek.
Status proyek dan pendanaan
Proyek pembangunan gedung baru ini dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai anggaran disebut mencapai lebih dari Rp89 miliar. Pekerjaan berlangsung di lahan yang sebelumnya menampung gedung Terminal Madya Asahan dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, yang kini telah dibongkar.
Tanggapan pihak terkait
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi dan kontraktor pelaksana, PT Lestari Nauli Jaya, belum memberikan konfirmasi mengenai keluhan polusi dan kebisingan. Warga berharap pengembang atau pihak berwenang segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
Potensi dampak dan langkah berikutnya
Keluhan warga menunjukkan potensi dampak lingkungan dan keselamatan struktural di sekitar lokasi proyek. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, debu dan getaran berisiko memperparah kondisi bangunan tua di sekitar. Warga menuntut tanggung jawab pengembang untuk mengurangi gangguan dan melindungi keselamatan publik.
Pengawasan dan penanganan keluhan oleh pihak berwenang akan menentukan langkah mitigasi selanjutnya. Sampai ada respons resmi, warga tetap waspada terhadap potensi kerusakan dan gangguan selama proyek berlangsung.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PTPN IV Langsa Peringati Maulid dan Santuni 100 Anak Yatim
PTPN IV Regional IV peringati Maulid Nabi di Langsa dan santuni 100 anak yatim, menekankan integritas, ketel...
Langsa Jadi Lokus Visitasi PKN II untuk Pemulihan Pascabencana
Pemko Langsa menerima 32 peserta PKN II untuk mempelajari kepemimpinan adaptif dan praktik pemulihan pascabe...
Tiga Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur Perumda Air Minum Langsa
Pemko Langsa menetapkan tiga calon lulusan seleksi administrasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng p...
RUUPA Aceh Perlu Ditelaah, Prof Muzakkir: Jangan Puas Delapan Pasal
Prof Muzakkir minta RUUPA Aceh ditelaah ulang meski sudah diparipurnakan; masih terbuka ruang konstitusional...
Polres Tapteng Tangkap Pemuda Tersangka Sabu 0,39 gram
Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap DB (22) di Pinangsori, 11 Sept, dengan barang bukti sabu seberat 0,39...
Dayah Darul Quran Aceh Kirim Delegasi ke MTQ Nasional 2026
Dayah Darul Quran Aceh mengirim tiga wakil ke MTQ Nasional XXXI 11–20 Sept 2026 di Semarang; direktur juga d...