Nasional

Kemhan Tegaskan: Tidak Ada Larangan Hijab bagi Kadet Unhan

Bagikan:
Kadet perempuan Unhan menggunakan hijab di lingkungan kampus

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada aturan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI). Pernyataan itu disampaikan merujuk pada Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet.

Kebijakan resmi dan nilai ketakwaan

Kemhan menjelaskan peraturan tersebut memasukkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Selain itu, kadet memiliki hak menjalankan ibadah dan menerima pembinaan mental selama mengikuti pendidikan.

Pengaturan pada kegiatan latihan khusus

Mengenai praktik tidak digunakannya hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, Kemhan menyatakan pengaturan itu hanya berlaku pada kegiatan tertentu. Ketentuan ini bersifat teknis dan dibuat dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan.

Pengaturan teknis itu diperlukan terutama pada latihan yang menuntut keleluasaan gerak atau penggunaan perlengkapan tertentu. Menurut penjelasan resmi, tujuan pengaturan bukan untuk membatasi keyakinan atau pelaksanaan ajaran agama para kadet.

Ruang penggunaan hijab bagi kadet perempuan

Kemhan juga menguraikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari kadet perempuan Muslim tetap dapat menggunakan hijab. Penggunaan hijab diizinkan dalam beberapa konteks, antara lain:

  • Lingkungan tempat tinggal atau mess kadet.
  • Kegiatan tertentu di luar kampus.
  • Saat menjalani magang.

Imbas dan prospek

Dengan penjelasan ini, Kemhan berupaya menegaskan keseimbangan antara kebutuhan operasional militer dan kebebasan beragama. Kebijakan teknis pada latihan tidak serta-merta menghapus hak beribadah; sebaliknya, nilai ketakwaan dimasukkan dalam pedoman resmi sebagai bagian dari pembentukan karakter kadet.

Ke depan, penerapan ketentuan teknis tersebut akan bergantung pada jenis latihan dan standar keselamatan yang berlaku. Institusi terkait diharapkan terus memberikan informasi yang jelas kepada kadet agar hak beragama dan kebutuhan operasional dapat berjalan beriringan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait