Herman Ungkap Kekerasan Saat Ditahan Tentara Israel
Relawan Indonesia Herman Budianto mengungkap dugaan kekerasan dan kondisi buruk selama penahanan oleh militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla. Pernyataan itu disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 24 Mei 2026.
Kronologi penangkapan dan luka-luka
Herman mengatakan banyak relawan mengalami luka serius sejak proses penangkapan hingga masa penahanan. Ia menyebut jumlah korban dan jenis cedera yang dialami antar peserta bervariasi.
“Banyak sekali yang mengalami cedera-cedera berat, rusuk patah. Ada sekitar 40 orang patah tangan, patah kaki, patah hidung, ada yang ditembak, dan seterusnya,”
Menurut Herman, luka-luka tersebut timbul akibat tindakan fisik langsung selama penangkapan dan pemindahan ke lokasi penahanan.
- Patah tulang (tangan, kaki, rusuk)
- Patah hidung
- Tindakan tembakan terhadap beberapa relawan
Kondisi penahanan dan dugaan penyiksaan
Herman menggambarkan perlakuan yang menurutnya mencapai tingkat kekejaman. Ia menuding IDF melakukan penyiksaan sejak proses penculikan hingga masa penahanan yang berjalan berhari-hari.
“Bahwa memang penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh IDF itu nyata, sangat keji, sangat brutal. Dari mulai proses penculikan sampai dengan proses yang panjang, sekitar empat hari, melakukan penyiksaan-penyiksaan tadi,”
Selain kekerasan fisik, Herman juga menyampaikan dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah relawan, baik laki-laki maupun perempuan, selama penahanan berlangsung.
Kondisi harian: perlakuan dan lingkungan
Herman menggambarkan perlakuan yang merendahkan martabat dan kondisi tempat penahanan yang sangat memprihatinkan.
“Belum lagi hal-hal yang lain terkait dengan kondisi ketika kita ada di penjara dan seterusnya, diperlakukan seperti hewan. Kami harus berjalan dengan merangkak dengan lutut kami,”
“Kami harus berjalan dengan selalu menunduk, tidak boleh menatap mereka,”
“Kami pun tidur di lantai yang tidak ada selimut, tidak ada, dalam kondisi basah dan baju basah,”
Herman mengatakan seluruh relawan dipaksa menjalani aturan ketat saat berada di lokasi penahanan, termasuk pembatasan kontak mata dan gerak tubuh.
Penutup
Pernyataan Herman menambah laporan mengenai kondisi penahanan peserta misi kemanusiaan internasional. Dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kondisi tidak manusiawi yang diungkapkannya menjadi bagian dari klaim yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FBI Kembalikan 8 Artefak Papua, Fadli Zon Terima di Jakarta
FBI memulangkan delapan artefak Papua ke Indonesia pada 23 Juli 2026; benda-benda itu diduga hasil perdagang...
Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol lewat Transformasi Digital
Jasa Marga optimalkan JMTC dan perbaiki rest area Travoy KM 88A–88B untuk layanan lebih baik dan pemberdayaa...
Kepala BGN Baru Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR minta Kepala BGN baru Sudaryono benahi tata kelola, bersihkan konflik kepentingan, dan pulihkan kepercay...
BNPB: Karhutla di Minahasa Dipadamkan, 5 Hektare Terbakar
BNPB: Karhutla di Desa Watulaney Amian, Minahasa, padam setelah membakar sekitar lima hektare; tidak ada kor...
DPR dan Pemerintah Matangkan Perpres Ekosistem Ojol, Skema 92/8 Ditegaskan
DPR dan pemerintah menyepakati finalisasi Perpres ekosistem ojol, menegaskan skema pembagian tarif 92% untuk...
Kemenperin: Bank Emas Perkuat Pasokan Bahan Baku Perhiasan
Kemenperin menilai bank emas dapat memperkuat pasokan bahan baku perhiasan, menekan biaya, dan mendongkrak d...