Herman Ungkap Kekerasan Saat Ditahan Tentara Israel
Relawan Indonesia Herman Budianto mengungkap dugaan kekerasan dan kondisi buruk selama penahanan oleh militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla. Pernyataan itu disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 24 Mei 2026.
Kronologi penangkapan dan luka-luka
Herman mengatakan banyak relawan mengalami luka serius sejak proses penangkapan hingga masa penahanan. Ia menyebut jumlah korban dan jenis cedera yang dialami antar peserta bervariasi.
“Banyak sekali yang mengalami cedera-cedera berat, rusuk patah. Ada sekitar 40 orang patah tangan, patah kaki, patah hidung, ada yang ditembak, dan seterusnya,”
Menurut Herman, luka-luka tersebut timbul akibat tindakan fisik langsung selama penangkapan dan pemindahan ke lokasi penahanan.
- Patah tulang (tangan, kaki, rusuk)
- Patah hidung
- Tindakan tembakan terhadap beberapa relawan
Kondisi penahanan dan dugaan penyiksaan
Herman menggambarkan perlakuan yang menurutnya mencapai tingkat kekejaman. Ia menuding IDF melakukan penyiksaan sejak proses penculikan hingga masa penahanan yang berjalan berhari-hari.
“Bahwa memang penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh IDF itu nyata, sangat keji, sangat brutal. Dari mulai proses penculikan sampai dengan proses yang panjang, sekitar empat hari, melakukan penyiksaan-penyiksaan tadi,”
Selain kekerasan fisik, Herman juga menyampaikan dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah relawan, baik laki-laki maupun perempuan, selama penahanan berlangsung.
Kondisi harian: perlakuan dan lingkungan
Herman menggambarkan perlakuan yang merendahkan martabat dan kondisi tempat penahanan yang sangat memprihatinkan.
“Belum lagi hal-hal yang lain terkait dengan kondisi ketika kita ada di penjara dan seterusnya, diperlakukan seperti hewan. Kami harus berjalan dengan merangkak dengan lutut kami,”
“Kami harus berjalan dengan selalu menunduk, tidak boleh menatap mereka,”
“Kami pun tidur di lantai yang tidak ada selimut, tidak ada, dalam kondisi basah dan baju basah,”
Herman mengatakan seluruh relawan dipaksa menjalani aturan ketat saat berada di lokasi penahanan, termasuk pembatasan kontak mata dan gerak tubuh.
Penutup
Pernyataan Herman menambah laporan mengenai kondisi penahanan peserta misi kemanusiaan internasional. Dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kondisi tidak manusiawi yang diungkapkannya menjadi bagian dari klaim yang menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...