Forkopimda Aceh Hentikan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal
BANDA ACEH — Forkopimda Aceh sepakat menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal dan menandatangani maklumat bersama untuk menghentikan aktivitas tersebut. Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran Gubernur Aceh terhadap maraknya tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Langkah konkret: hentikan pasokan BBM
Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Forkopimda memutuskan menghentikan rantai pasok BBM ke akses tambang ilegal. Keputusan ini dimaksudkan untuk mengurangi operasional tambang yang berlangsung masif.
"Selain itu, telah ditandangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,"
Alasan dan usulan penanganan
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyatakan penanganan tambang ilegal memerlukan kolaborasi lintas instansi. Ia menekankan bahwa memutus pasokan bahan bakar merupakan salah satu langkah efektif untuk menekan kegiatan tambang tanpa izin.
"Untuk menanganinya diperlukan kerjasama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan," kata Irjen Ruddi.
Wilayah terdampak dan dampak tambang ilegal
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan adanya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Aktivitas ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial yang serius.
- Aceh Besar
- Pidie
- Aceh Tengah
- Gayo Lues
- Aceh Jaya
- Aceh Barat
- Nagan Raya
- Aceh Barat Daya
- Aceh Selatan
"Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya (merkuri), kerawanan sosial dan konflik, resiko kecelakaan kerja, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah," kata Nasir.
Strategi penertiban dan pengawasan
Pemerintah Aceh menyebut beberapa langkah penanganan, antara lain sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, dan upaya legalisasi melalui tata ruang wilayah yang melibatkan kabupaten dan kota.
Di forum rapat, Forkopimda juga sepakat melakukan bimbingan serta pengawasan ke jajaran terkait untuk memastikan maklumat dijalankan.
"Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerjasama yang kuat, kita berkolaborasi," kata Kapolda Aceh Irjen Ruddi.
Penandatanganan maklumat dan imbauan publik
Pada akhir pertemuan Forkopimda dilakukan penandatanganan maklumat bersama yang menyerukan penghentian kegiatan penambangan emas tanpa izin. Forkopimda mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin"
Forkopimda menegaskan bahwa langkah ini akan diikuti dengan pengawasan ketat dan koordinasi antarlembaga untuk memastikan penghentian tambang ilegal berdampak nyata pada lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Labfor: Ledakan di Grand Polonia akibat Akumulasi Gas Metana
Labfor menyimpulkan ledakan di Grand Polonia akibat akumulasi gas metana; PGN hentikan aliran gas sementara...
HIMAB Rayakan Milad ke-40 dengan Silaturahmi Lintas Generasi
PP-HIMAB gelar Silaturahmi Lintas Generasi dan Milad ke-40 pada 25 Juli 2026 di Kota Jantho untuk mempererat...
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB di Banda Aceh
DPRK Banda Aceh mendesak Pemko menindak tegas pelanggaran GSB, serta meminta pengawasan jalan, drainase, dan...
Keluarga Sakinah Jadi Madrasah Pertama, Kakanwil Kemenag Aceh
Kakanwil Kemenag Aceh menegaskan keluarga sakinah sebagai madrasah pertama untuk membentuk karakter, iman, d...
Ratusan Kader Demokrat Sabang Bersihkan Meunasah Rayakan HUT ke-25
Ratusan kader Partai Demokrat Sabang membersihkan dan mengecat Meunasah Al Jariah pada Jumat (24/7) sebagai...
Patching Jalinsum Doloksanggul Diduga Asal, Retakan Muncul
Patching Jalinsum Doloksanggul diduga dikerjakan asal dan meninggalkan retakan di badan jalan; warga dan pel...