Forkopimda Aceh Hentikan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal
BANDA ACEH — Forkopimda Aceh sepakat menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal dan menandatangani maklumat bersama untuk menghentikan aktivitas tersebut. Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran Gubernur Aceh terhadap maraknya tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Langkah konkret: hentikan pasokan BBM
Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Forkopimda memutuskan menghentikan rantai pasok BBM ke akses tambang ilegal. Keputusan ini dimaksudkan untuk mengurangi operasional tambang yang berlangsung masif.
"Selain itu, telah ditandangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,"
Alasan dan usulan penanganan
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyatakan penanganan tambang ilegal memerlukan kolaborasi lintas instansi. Ia menekankan bahwa memutus pasokan bahan bakar merupakan salah satu langkah efektif untuk menekan kegiatan tambang tanpa izin.
"Untuk menanganinya diperlukan kerjasama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan," kata Irjen Ruddi.
Wilayah terdampak dan dampak tambang ilegal
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan adanya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Aktivitas ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial yang serius.
- Aceh Besar
- Pidie
- Aceh Tengah
- Gayo Lues
- Aceh Jaya
- Aceh Barat
- Nagan Raya
- Aceh Barat Daya
- Aceh Selatan
"Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya (merkuri), kerawanan sosial dan konflik, resiko kecelakaan kerja, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah," kata Nasir.
Strategi penertiban dan pengawasan
Pemerintah Aceh menyebut beberapa langkah penanganan, antara lain sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, dan upaya legalisasi melalui tata ruang wilayah yang melibatkan kabupaten dan kota.
Di forum rapat, Forkopimda juga sepakat melakukan bimbingan serta pengawasan ke jajaran terkait untuk memastikan maklumat dijalankan.
"Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerjasama yang kuat, kita berkolaborasi," kata Kapolda Aceh Irjen Ruddi.
Penandatanganan maklumat dan imbauan publik
Pada akhir pertemuan Forkopimda dilakukan penandatanganan maklumat bersama yang menyerukan penghentian kegiatan penambangan emas tanpa izin. Forkopimda mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
"Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin"
Forkopimda menegaskan bahwa langkah ini akan diikuti dengan pengawasan ketat dan koordinasi antarlembaga untuk memastikan penghentian tambang ilegal berdampak nyata pada lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...