Komisi X Dorong Harmonisasi Program Pendidikan dalam RUU Sisdiknas
Komisi X DPRsistem pendidikan nasional yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Harmonisasi program sebagai tujuan utama
My Esti menilai RUU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai kebijakan pendidikan. Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan tidak terfragmentasi oleh kebijakan sektoral. Dengan sinkronisasi, target dan standar nasional diharapkan lebih mudah dicapai.
"Satu hal yang harus kita sepakati bersama adalah kekhususan dapat diakomodasi, tetapi tetap dalam satu sistem nasional. Ini yang menurut saya sangat tepat dan mestinya kita rumuskan bersama,"
Keberagaman model pendidikan dan tantangannya
Esti menyebutkan beberapa model pendidikan yang kini berkembang. Ia mencontohkan pendidikan keagamaan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, serta sekolah reguler. Keragaman itu dinilai positif, namun berisiko menciptakan kebijakan yang tidak selaras jika tidak ada koordinasi.
- Pendidikan keagamaan
- Sekolah Rakyat
- Sekolah Garuda
- Sekolah terintegrasi
- Sekolah reguler
Regulasi dan kolaborasi antarlembaga
Untuk mencegah fragmentasi, Esti menekankan pentingnya regulasi yang jelas mengenai hubungan antarlembaga penyelenggara pendidikan. Ia menilai peran regulasi akan memperjelas pembagian tugas dan memudahkan pelaksanaan program yang saling melengkapi.
"Maka kita harus melepaskan ego sektoral. Seluruhnya harus terkoordinasi dengan baik, karena yang kita bicarakan adalah pendidikan bangsa dan negara,"
Implikasi untuk kebijakan dan pelaksanaan
Esti menegaskan pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif. Target, standar, dan mutu pendidikan nasional harus dicapai lewat sinergi kuat antarpemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa RUU Sisdiknas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi itu.
"Ini bukan soal siapa yang paling besar perannya, tetapi bagaimana semuanya bekerja untuk kepentingan pendidikan bangsa dan negara. Karena pada akhirnya kita berbicara tentang masa depan generasi Indonesia,"
Dengan kata lain, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan mendorong seluruh kementerian dan lembaga mengesampingkan kepentingan sektoral demi sistem pendidikan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...