Komisi X Dorong Harmonisasi Program Pendidikan dalam RUU Sisdiknas
Komisi X DPRsistem pendidikan nasional yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Harmonisasi program sebagai tujuan utama
My Esti menilai RUU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai kebijakan pendidikan. Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan tidak terfragmentasi oleh kebijakan sektoral. Dengan sinkronisasi, target dan standar nasional diharapkan lebih mudah dicapai.
"Satu hal yang harus kita sepakati bersama adalah kekhususan dapat diakomodasi, tetapi tetap dalam satu sistem nasional. Ini yang menurut saya sangat tepat dan mestinya kita rumuskan bersama,"
Keberagaman model pendidikan dan tantangannya
Esti menyebutkan beberapa model pendidikan yang kini berkembang. Ia mencontohkan pendidikan keagamaan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, serta sekolah reguler. Keragaman itu dinilai positif, namun berisiko menciptakan kebijakan yang tidak selaras jika tidak ada koordinasi.
- Pendidikan keagamaan
- Sekolah Rakyat
- Sekolah Garuda
- Sekolah terintegrasi
- Sekolah reguler
Regulasi dan kolaborasi antarlembaga
Untuk mencegah fragmentasi, Esti menekankan pentingnya regulasi yang jelas mengenai hubungan antarlembaga penyelenggara pendidikan. Ia menilai peran regulasi akan memperjelas pembagian tugas dan memudahkan pelaksanaan program yang saling melengkapi.
"Maka kita harus melepaskan ego sektoral. Seluruhnya harus terkoordinasi dengan baik, karena yang kita bicarakan adalah pendidikan bangsa dan negara,"
Implikasi untuk kebijakan dan pelaksanaan
Esti menegaskan pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif. Target, standar, dan mutu pendidikan nasional harus dicapai lewat sinergi kuat antarpemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa RUU Sisdiknas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi itu.
"Ini bukan soal siapa yang paling besar perannya, tetapi bagaimana semuanya bekerja untuk kepentingan pendidikan bangsa dan negara. Karena pada akhirnya kita berbicara tentang masa depan generasi Indonesia,"
Dengan kata lain, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan mendorong seluruh kementerian dan lembaga mengesampingkan kepentingan sektoral demi sistem pendidikan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...