Hari Laut 2026: KLH Pulihkan Ekosistem Pesisir Kepulauan Seribu
Kementerian Lingkungan Hidup mengubah peringatan Hari Laut Internasional 2026 menjadi aksi lapangan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kegiatan bertema “Aksi Bersama untuk Pantai Lestari” bertujuan memulihkan ekosistem pesisir dan bawah laut melalui pembersihan sampah, transplantasi terumbu karang, dan pelepasliaran biota laut. Lebih dari 1.000 peserta dari unsur pemerintah terlibat langsung.
Aksi langsung di Pulau Pramuka
Kegiatan di Pulau Pramuka melibatkan serangkaian intervensi dari darat hingga dasar laut. Peserta melakukan pembersihan pantai dan operasi bawah air untuk mengangkat sampah serta ghost gear — alat tangkap yang ditinggalkan.
Kegiatan inti meliputi:
- Island clean up, diving clean up, dan snorkeling clean up.
- Penanaman 50 media transplantasi terumbu karang.
- Pelepasan 1.000 bibit ikan kerapu.
- Pelepasan penyu sisik dan 100 tukik.
"Perlindungan laut tidak boleh berhenti di garis pantai, tetapi wajib menyentuh pondasi ekosistem di bawah laut. Hari ini kita melakukan intervensi konkret dari darat hingga dasar laut,"
— Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, saat membuka kegiatan.
Ancaman yang dihadapi
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau dan luas laut sekitar 6,4 juta kilometer persegi. Posisi di Coral Triangle menjadikan kawasan ini pusat keanekaragaman hayati laut global.
Meski kaya, ekosistem laut Indonesia menghadapi tekanan berat. Ancaman meliputi sampah plastik, pencemaran pesisir, kerusakan terumbu karang, degradasi mangrove, dan ghost fishing akibat alat tangkap yang ditinggalkan. Kondisi ini mendorong KLH untuk mengedepankan aksi pemulihan yang terukur.
Partisipasi dan sinyal kepedulian
Keterlibatan lebih dari seribu peserta menunjukkan kepedulian lintas lembaga. Asisten Teritorial Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Budi Mulyadi, menekankan peran laut bagi kehidupan.
"Laut adalah penyedia oksigen, sumber mata pencaharian. Serta rumah bagi jutaan spesies makhluk hidup,"
— Budi Mulyadi.
Langkah KLH ke depan
KLH menyatakan pengendalian sampah laut akan diperkuat melalui pengawasan pencemaran dan pemulihan ekosistem pesisir. Rencana lainnya mencakup pengembangan sistem pemantauan sampah laut serta peningkatan partisipasi masyarakat lewat Gerakan Pilah Sampah. Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan tindakan setelah kegiatan Hari Laut.
Peringatan Hari Laut 2026 di Kepulauan Seribu bukan sekadar simbol; melainkan bagian dari strategi panjang untuk memulihkan dan melindungi ekosistem laut nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...