Peternak Ayam Petelur Terancam Bangkrut, DPR Minta Jaminan Harga
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, mendesak pemerintah memberi kepastian harga dan penyerapan produksi untuk peternak ayam petelur yang kini terancam kebangkrutan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, menyusul aksi pembagian telur massal oleh peternak di Magetan dan Blitar akibat anjloknya harga.
Kondisi harga dan aksi peternak
Riyono menyoroti aksi pembagian telur lebih dari satu ton di Magetan dan aksi serupa 62 ton di Blitar. Menurutnya, langkah itu menggambarkan kesulitan serius yang dialami peternak lokal karena harga di tingkat kandang jatuh di bawah biaya produksi.
“Peternak ayam petelur harus mendapatkan kepastian harga dan jaminan penyerapan dari program MBG. Melalui instruksi langsung dari BGN,”
Di lapangan, telur dibeli di kandang dengan harga sekitar Rp21.000–Rp22.000/kg, sementara ongkos produksi diperkirakan mencapai Rp23.000/kg. Kondisi ini membuat banyak peternak mengalami kerugian dan berisiko berhenti berproduksi.
Data stok dan kelebihan pasokan
Riyono juga memaparkan data pasokan nasional akhir 2025 yang menunjukkan kelebihan stok. Angka-angka ini menjadi dasar permintaan agar program penyerapan pemerintah dijalankan lebih tegas.
| Keterangan | Volume |
|---|---|
| Stok telur nasional (akhir 2025) | 6.520.000 ton |
| Kebutuhan nasional non-MBG | 6.225.000 ton |
| Kelebihan stok | 295.000 ton |
Permintaan solusi dan acuan harga
Riyono menegaskan pemerintah harus memberikan kepastian harga di tingkat peternak agar produksi berkelanjutan. Ia menyarankan kisaran harga yang memungkinkan margin produksi kembali.
“Seharusnya harga telur bisa stabil di kisaran Rp24–26 ribu per kg di peternak... Pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran Rp22–25 ribu agar di konsumen maksimal Rp30 ribu,”
Menurutnya, jika harga terus turun, produksi nasional dapat terancam berkurang. Karena itu, instruksi langsung untuk penyerapan program MBG dan pengawasan terhadap peran tengkulak diperlukan agar pasar tidak dimainkan pihak tertentu.
Implikasi dan langkah ke depan
Situasi ini menuntut tindakan cepat dari pemerintah untuk menstabilkan harga dan menyerap kelebihan pasokan. Tanpa kebijakan yang tegas, banyak peternak kecil berisiko menutup usaha, yang pada akhirnya dapat mengganggu pasokan telur nasional.
Riyono meminta pemerintah segera mengeluarkan instruksi penyerapan dan menetapkan harga acuan, demi menahan turunnya produksi dan menjaga kesejahteraan peternak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemda Agam Apresiasi Rohana Koeddoes sebagai Tokoh Pers Nasional
Pemda Agam menyambut bangga pengakuan Rohana Koeddoes dalam buku LPDS yang meluncur saat ulang tahun ke-38 l...
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...