Peternak Ayam Petelur Terancam Bangkrut, DPR Minta Jaminan Harga
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, mendesak pemerintah memberi kepastian harga dan penyerapan produksi untuk peternak ayam petelur yang kini terancam kebangkrutan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, menyusul aksi pembagian telur massal oleh peternak di Magetan dan Blitar akibat anjloknya harga.
Kondisi harga dan aksi peternak
Riyono menyoroti aksi pembagian telur lebih dari satu ton di Magetan dan aksi serupa 62 ton di Blitar. Menurutnya, langkah itu menggambarkan kesulitan serius yang dialami peternak lokal karena harga di tingkat kandang jatuh di bawah biaya produksi.
“Peternak ayam petelur harus mendapatkan kepastian harga dan jaminan penyerapan dari program MBG. Melalui instruksi langsung dari BGN,”
Di lapangan, telur dibeli di kandang dengan harga sekitar Rp21.000–Rp22.000/kg, sementara ongkos produksi diperkirakan mencapai Rp23.000/kg. Kondisi ini membuat banyak peternak mengalami kerugian dan berisiko berhenti berproduksi.
Data stok dan kelebihan pasokan
Riyono juga memaparkan data pasokan nasional akhir 2025 yang menunjukkan kelebihan stok. Angka-angka ini menjadi dasar permintaan agar program penyerapan pemerintah dijalankan lebih tegas.
| Keterangan | Volume |
|---|---|
| Stok telur nasional (akhir 2025) | 6.520.000 ton |
| Kebutuhan nasional non-MBG | 6.225.000 ton |
| Kelebihan stok | 295.000 ton |
Permintaan solusi dan acuan harga
Riyono menegaskan pemerintah harus memberikan kepastian harga di tingkat peternak agar produksi berkelanjutan. Ia menyarankan kisaran harga yang memungkinkan margin produksi kembali.
“Seharusnya harga telur bisa stabil di kisaran Rp24–26 ribu per kg di peternak... Pastikan harga beli di kandang peternak lokal sesuai HAP di kisaran Rp22–25 ribu agar di konsumen maksimal Rp30 ribu,”
Menurutnya, jika harga terus turun, produksi nasional dapat terancam berkurang. Karena itu, instruksi langsung untuk penyerapan program MBG dan pengawasan terhadap peran tengkulak diperlukan agar pasar tidak dimainkan pihak tertentu.
Implikasi dan langkah ke depan
Situasi ini menuntut tindakan cepat dari pemerintah untuk menstabilkan harga dan menyerap kelebihan pasokan. Tanpa kebijakan yang tegas, banyak peternak kecil berisiko menutup usaha, yang pada akhirnya dapat mengganggu pasokan telur nasional.
Riyono meminta pemerintah segera mengeluarkan instruksi penyerapan dan menetapkan harga acuan, demi menahan turunnya produksi dan menjaga kesejahteraan peternak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...