DPR Apresiasi Pemerintah Tahan Harga Pertamax
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keputusan pemerintah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax meski harga minyak mentah dunia melonjak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Alasan kebijakan dan dampak langsung
Herman menyebut pemerintah masih memberikan kompensasi untuk BBM dengan kadar oktan RON 92 dan RON 95. Langkah itu membuat kenaikan harga internasional belum sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
"Kalau mengacu pada perkembangan harga minyak dunia saat ini, sebenarnya harga Pertamax bisa saja lebih tinggi. Namun pemerintah masih berupaya menahan kenaikan agar tidak terlalu membebani masyarakat dan tetap menjaga daya beli,"
Menurutnya, penahanan harga ini bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Perlindungan untuk kelompok berpenghasilan rendah
Herman menegaskan pemerintah juga terus menjaga ketersediaan dan harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Ia menilai kebijakan itu penting agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses energi yang terjangkau.
Upaya menjaga subsidi ini, kata Herman, bertujuan mencegah beban inflasi tambahan terutama pada bahan pokok dan biaya transportasi.
Pengawasan distribusi melalui digitalisasi
Selain subsidi, Herman menyoroti peningkatan pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem digital. Aplikasi MyPertamina dan mekanisme verifikasi identitas disebutkan sebagai alat untuk mengendalikan alokasi.
"Untuk BBM subsidi sudah ada mekanisme verifikasi menggunakan identitas pengguna. Sehingga distribusinya lebih terkontrol dan diharapkan tetap tepat sasaran," ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan ini penting karena ada kecenderungan migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.
Risiko geopolitik dan harapan ke depan
Herman mengingatkan ketegangan di kawasan, termasuk di sekitar Selat Hormuz, dapat memberi tekanan pada harga energi global dan meningkatkan biaya impor energi Indonesia.
Karena itu, ia berharap situasi internasional segera mereda agar tekanan terhadap harga energi domestik berkurang dan stabilitas harga dapat dipertahankan.
Pernyataan DPR ini memberi gambaran kebijakan jangka pendek pemerintah untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia sambil memperketat pengawasan subsidi agar bantuan tepat sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...