Rini Petakan Kebutuhan Guru, Rekrutmen PPPK Dilakukan Lewat Seleksi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengatakan pemerintah memetakan kebutuhan guru secara nasional untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan ke Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Pemerintah juga menegaskan rekrutmen PPPK akan dilaksanakan melalui seleksi tanpa skema afirmasi.
Data tenaga non-ASN dan prioritas penataan
Rini menyebut pemerintah telah mendata sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN dari berbagai instansi di seluruh Indonesia. Pendataan ini difokuskan pada guru, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan sebagai prioritas penataan aparatur.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberi dasar perencanaan formasi yang lebih akurat. Dengan data terverifikasi, pemerintah berharap distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik menjadi lebih tepat sasaran.
Rekrutmen PPPK melalui seleksi tanpa afirmasi
Terkait pengangkatan honorer, Rini menegaskan penyelesaian sudah diatur dalam Undang-Undang ASN. Untuk rekrutmen PPPK, proses akan berjalan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Kalau untuk honorer itu kan kita sudah selesaikan di Undang-Undang ASN. Yang sudah kita data dari masing-masing instansi pemerintah difokuskan untuk guru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
Kalaupun nanti jadi PPPK tentunya dengan tidak ada afirmasi lagi. Kalau memang dibuka lagi PPPK, ya nanti mereka akan tes sebagaimana biasa.
Pemetaan kebutuhan guru per daerah dan mata pelajaran
Rini meminta validasi dan pengecekan ulang data kebutuhan guru agar perencanaan formasi tepat. Pemerintah sedang menyusun neraca kebutuhan guru nasional untuk memetakan kekurangan tenaga pengajar di masing-masing daerah.
Saya sudah meminta supaya dapat dilakukan validasi dan pengecekan ulang supaya kita dapat data. Jadi supaya tidak selalu ada kekurangan guru.
Pemetaan mencakup kebutuhan guru menurut mata pelajaran, misalnya guru geografi atau guru bahasa Inggris. Dengan demikian, rekrutmen dan distribusi guru dapat menutup kekosongan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Implikasi dan langkah berikutnya
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menyusun formasi yang terarah dan mempercepat penempatan guru ke daerah yang mengalami kekurangan. Proses seleksi PPPK tanpa afirmasi memberi kepastian prosedural, namun menuntut persiapan calon peserta agar memenuhi standar kompetensi.
Ke depan, validasi data dan penyusunan neraca kebutuhan guru menjadi kunci agar kebijakan rekrutmen dan distribusi tenaga pendidik efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Pemerintah menurunkan menteri dan memperkuat koordinasi untuk penanganan gempa NTT, fokus pada evakuasi, keb...
Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo
Tujuh korban luka berat gempa Manggarai Timur dievakuasi ke Labuan Bajo via helikopter untuk penanganan medi...
Basarnas Evakuasi 31 Pendaki di Gunung Bawakaraeng
Basarnas mengevakuasi 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng pada 18 Agustus 2026; mayoritas mengalami hipotermia,...
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...
Ibas: Kemerdekaan Harus Disyukuri dan Dijaga Bersama
Ibas mengajak masyarakat mensyukuri dan menjaga kemerdekaan serta mewakili keluarga SBY saat Presiden ke-6 m...
UMN Ubah Sampah Residu Jadi Arang dan Perkuat Pemasaran Digital
UMN mengolah sampah residu menjadi arang dan mengembangkan platform CRM untuk memperkuat pemasaran Bank Samp...