Riset: Lulusan Indonesia Rata-rata Butuh 19,8 Bulan Cari Kerja
Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat lulusan di Indonesia membutuhkan waktu rata-rata 19,8 bulan untuk mendapat pekerjaan setelah kelulusan. Analisis tersebut memakai data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 dan dipaparkan oleh M. Fajar Ramadhan pada 11 Juni 2026.
Temuan utama riset
Rata-rata durasi pencarian kerja setelah lulus mencapai hampir 20 bulan. Angka ini menunjukkan proses transisi dari dunia pendidikan ke pasar kerja berlangsung cukup lama bagi banyak lulusan.
Riset juga menemukan perbedaan berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi umumnya membutuhkan waktu lebih lama dibanding lulusan pendidikan menengah seperti SMA atau SMK.
Mengapa lulusan perguruan tinggi lebih lama terserap?
Menurut peneliti, ada dua faktor penting yang membuat lulusan tinggi mengalami pencarian lebih lama. Pertama, terdapat ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri saat ini, yang memperpanjang proses pencarian kerja.
Kedua, ekspektasi upah lulusan perguruan tinggi cenderung lebih tinggi. Harapan gaji ini membuat mereka memilih peluang yang dianggap sesuai, sehingga waktu tunggu mendapatkan pekerjaan yang memenuhi kriteria menjadi lebih panjang.
Sementara itu, pasar kerja menunjukkan banyak lowongan yang tidak menuntut kompetensi tinggi. Kondisi ini menyebabkan lulusan SMA dan SMK lebih cepat terserap dibanding lulusan perguruan tinggi.
Rekomendasi dan langkah yang disarankan
Untuk mempercepat masa transisi, peneliti mendorong perbaikan pada sisi pendidikan vokasi dan peningkatan akses informasi lowongan. Perbaikan tersebut ditujukan agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
"Durasi rata-rata memperoleh pekerjaan setelah lulus mencapai hampir 20 bulan,"
Selain itu, peneliti menekankan perlunya penyesuaian kurikulum dan program pelatihan di lembaga pendidikan dengan kebutuhan industri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan keterampilan dan menurunkan waktu pencarian kerja.
"Lembaga pendidikan perlu menyesuaikan program dengan kebutuhan pasar kerja,"
Implikasi kebijakan
Angka durasi hampir 20 bulan menunjukkan tantangan jangka menengah bagi kebijakan ketenagakerjaan dan pendidikan. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat memperpanjang periode pengangguran sehingga berdampak pada pendapatan awal lulusan dan dinamika pasar tenaga kerja.
Upaya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia industri diperlukan untuk menyelaraskan kompetensi dan membuka jalur transisi kerja yang lebih cepat bagi lulusan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...