Nasional

BPS: Harga Minyakita Turun, Namun Masih di Atas HET

Bagikan:
Ilustrasi minyak goreng Minyakita dan minyak kemasan di pasar tradisional

Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita di pasar rakyat turun pada pekan kedua Juni 2026, namun angka rata-rata nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penurunan tercatat dari sekitar Rp17.000 per liter menjadi Rp16.355 per liter, sementara HET ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Data BPS: Harga dan tren

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pantauan Kementerian Perdagangan mencatat harga Minyakita saat ini di level Rp16.355 per liter. Meski turun, harga itu masih melewati HET Rp15.700.

Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17.000 dan sekarang menjadi Rp16.355. Walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700

Secara keseluruhan, harga rata-rata minyak goreng di pasar rakyat untuk semua jenis — curah, premium, maupun Minyakita — mencapai Rp20.167 per liter. Angka ini naik 0,81 persen dibandingkan Mei 2026.

Daerah dengan kenaikan tertinggi

BPS melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng terjadi di 165 kabupaten/kota. Daerah dengan kenaikan harga Minyakita tertinggi antara lain:

  • Kota Bima
  • Kabupaten Bima
  • Kabupaten Fakfak
  • Kabupaten Buru Selatan
  • Kabupaten Halmahera Barat

Pemerintah terus memantau perkembangan harga untuk menjaga keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Respons pemerintah dan penilaian Bapanas

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyebut kenaikan harga Minyakita sebagai sebuah anomali. Menurutnya, posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar seharusnya menjamin pasokan.

Tentang minyak goreng ini adalah anomali. Kita mensuplai minyak goreng seluruh dunia dan 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia, yaitu CPO, tetapi kita naik, jadi ini anomali di pasar

Amran menuturkan pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memperbaiki tata kelola distribusi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pengelolaan Minyakita oleh badan usaha milik negara (BUMN) secara penuh.

Kami sudah koordinasi dengan Bapak Mendag tadi pagi lagi. Kami katakan Minyakita itu 100 persen dikelola oleh BUMN, itu arahan Bapak Presiden dua pekan lalu

Pengaruh program bantuan pangan

Amran juga menyebut penggunaan Minyakita dalam program bantuan pangan menjadi salah satu pemicu kelangkaan. Ia menilai bantuan seharusnya memakai minyak goreng komersial, bukan Minyakita.

Minyakita kemarin hanya sekitar 35 persen dan dipakai untuk bantuan pangan. Seharusnya minyak biasa yang digunakan, bukan Minyakita, itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka

Untuk itu, pemerintah meminta Perum Bulog menghentikan penggunaan Minyakita dalam program bantuan pangan. Langkah ini diharapkan meningkatkan pasokan Minyakita di pasar dan meredam kenaikan harga.

Pengawasan distribusi dan penyesuaian kebijakan akan menjadi fokus pemerintah dalam beberapa pekan ke depan untuk menjaga keterjangkauan minyak goreng bagi konsumen.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait