Wapres Gibran Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan Gempa NTT
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan duka cita kepada korban gempa di Nusa Tenggara Timur dan menegaskan pemerintah akan segera menanggulangi dampak bencana. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2026, dengan jaminan penanganan darurat, evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan yang cepat serta terkoordinasi.
Pernyataan Wapres
Gibran menyampaikan empati kepada masyarakat NTT yang terdampak, khususnya keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan warga dengan kerusakan tempat tinggal. Ia menegaskan perhatian negara agar proses tanggap darurat berjalan efektif.
"Pikiran dan doa saya bersama seluruh masyarakat yang terdampak. Khususnya keluarga yang kehilangan anggota keluarganya,"
Langkah penanganan yang dijanjikan
Pemerintah, menurut Gibran, akan menjalankan beberapa langkah prioritas untuk merespons bencana. Langkah ini dirancang agar bantuan sampai tepat sasaran dan proses pemulihan dapat dimulai secepatnya.
- Penanganan darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar korban seperti makanan, air, dan layanan kesehatan sementara.
- Evakuasi warga dari lokasi berisiko menuju tempat aman.
- Pendataan dampak bencana untuk menentukan prioritas bantuan dan pemulihan.
- Penyaluran bantuan dilakukan cepat dan terkoordinasi antarinstansi terkait.
Gibran menegaskan semua langkah tersebut akan dilaksanakan dengan upaya maksimal oleh pemerintah pusat dan mitra terkait.
Fokus pada korban dan tempat tinggal rusak
Perhatian khusus diarahkan pada keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan rumah yang mengalami kerusakan. Pemerintah berkomitmen memastikan kebutuhan penghuni terdampak dapat dipenuhi dan kerusakan tercatat untuk perencanaan perbaikan.
Harapan untuk proses pemulihan
Wapres berharap proses penanganan dan pemulihan berjalan sebaik mungkin sehingga masyarakat NTT dapat segera pulih. Pernyataan itu sekaligus merupakan ajakan agar semua pihak mendukung respons bencana secara terpadu.
"Pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan penanganan darurat, evakuasi, pendataan dampak bencana, serta penyaluran bantuan,"
Dengan langkah terpadu, pemerintah berupaya meminimalkan dampak lanjut dan mempercepat pemulihan sosial-ekonomi daerah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...