Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Deliserdang
MEDAN — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI, Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (30/8). Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah itu dijadikan sarang peredaran narkoba. Dari lokasi, polisi mengamankan enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan dipimpin unit Sat Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjuti aduan warga. Polisi mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Operasi berlangsung di hari Minggu dan berujung pada penahanan enam orang.
"Ada enam orang yang kami amankan dan telah ditahan di Mapolrestabes Medan,"
Identitas tersangka dan peran
Polisi menetapkan peran berbeda bagi keenam orang yang diamankan. Satu orang berstatus bandar, satu pengedar, dan empat lainnya berstatus pengguna. Semua kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- SN (30) — Ibu Rumah Tangga (IRT), diduga berperan sebagai bandar
- MF (49) — diduga pengedar
- WH (29) — diduga pengguna
- AL (20) — diduga pengguna
- JL (25) — diduga pengguna
- SL (26) — diduga pengguna
Barang bukti
Dari lokasi barang bukti yang diamankan berupa 40 paket sabu siap edar. Paket-paket tersebut menjadi dasar penyidikan terhadap peran masing-masing pelaku. Barang bukti kini disita dan diamankan oleh penyidik.
Tindakan polisi dan pencegahan
Selain penahanan, polisi juga melakukan tindakan fisik terhadap titik transaksi di dalam rumah. Beberapa lapak yang dipakai untuk jual beli narkoba dihancurkan agar tidak kembali digunakan.
"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba," pungkas AKBP Rafli Nugraha.
Langkah berikutnya
Kasus ini kini berada di tangan penyidik Polrestabes Medan untuk pengembangan dan pembuktian di berkas perkara. Penyidikan akan fokus pada jalur distribusi dan jaringan yang mungkin terkait dengan rumah tersebut.
Publik diimbau terus melaporkan praktik peredaran narkoba ke pihak berwenang agar upaya pemberantasan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Serapan Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp622 Miliar, 37,65%
Serapan Tambahan TKD Aceh 2026 tercatat Rp621,96 miliar (37,65%) per 16 Okt; data tersedia di portal P2K-APB...
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...