Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Deliserdang

Bagikan:
Polisi melakukan penggerebekan rumah yang diduga sarang narkoba di Deliserdang

MEDAN — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan PWI, Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (30/8). Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah itu dijadikan sarang peredaran narkoba. Dari lokasi, polisi mengamankan enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar.

Penggerebekan dan penangkapan

Penggerebekan dipimpin unit Sat Narkoba Polrestabes Medan menindaklanjuti aduan warga. Polisi mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Operasi berlangsung di hari Minggu dan berujung pada penahanan enam orang.

"Ada enam orang yang kami amankan dan telah ditahan di Mapolrestabes Medan,"

Identitas tersangka dan peran

Polisi menetapkan peran berbeda bagi keenam orang yang diamankan. Satu orang berstatus bandar, satu pengedar, dan empat lainnya berstatus pengguna. Semua kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • SN (30) — Ibu Rumah Tangga (IRT), diduga berperan sebagai bandar
  • MF (49) — diduga pengedar
  • WH (29) — diduga pengguna
  • AL (20) — diduga pengguna
  • JL (25) — diduga pengguna
  • SL (26) — diduga pengguna

Barang bukti

Dari lokasi barang bukti yang diamankan berupa 40 paket sabu siap edar. Paket-paket tersebut menjadi dasar penyidikan terhadap peran masing-masing pelaku. Barang bukti kini disita dan diamankan oleh penyidik.

Tindakan polisi dan pencegahan

Selain penahanan, polisi juga melakukan tindakan fisik terhadap titik transaksi di dalam rumah. Beberapa lapak yang dipakai untuk jual beli narkoba dihancurkan agar tidak kembali digunakan.

"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba," pungkas AKBP Rafli Nugraha.

Langkah berikutnya

Kasus ini kini berada di tangan penyidik Polrestabes Medan untuk pengembangan dan pembuktian di berkas perkara. Penyidikan akan fokus pada jalur distribusi dan jaringan yang mungkin terkait dengan rumah tersebut.

Publik diimbau terus melaporkan praktik peredaran narkoba ke pihak berwenang agar upaya pemberantasan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait