Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Sekolah ASRI di Balikpapan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Gerakan Sekolah ASRI bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan dimulai dengan penanaman mangrove di pesisir Kalimantan Timur oleh pejabat dan pelajar di SMA Negeri 8 Balikpapan. Program ini bertujuan membangun budaya hidup bersih dan berkelanjutan serta menjadikan sekolah sebagai ruang pembentukan karakter peduli lingkungan.
Pelaksanaan dan lokasi
Peluncuran kegiatan berlangsung di SMA Negeri 8 Balikpapan, yang disebut sebagai satu-satunya sekolah mangrove di Indonesia. Acara melibatkan menteri, gubernur, anggota DPR, dan komunitas sekolah dalam aksi penanaman pohon mangrove serta sejumlah kegiatan edukatif untuk siswa. Kegiatan lapangan dilaksanakan untuk menanamkan praktik langsung konservasi pesisir kepada generasi muda.
Tujuan dan manfaat lingkungan
Program ASRI — singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah — dirancang untuk memperkuat kebiasaan ramah lingkungan di lingkungan sekolah. Penanaman mangrove dipilih karena fungsinya dalam menjaga ekosistem pesisir, menahan abrasi, serta memperbaiki kualitas habitat laut. Dengan demikian, inisiatif ini diharapkan mencegah kerusakan lingkungan dan meningkatkan ketahanan pantai.
Pernyataan pejabat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan pentingnya hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari cita-cita bangsa. Ia menyatakan peran sekolah dalam mendidik karakter yang peduli lingkungan.
“Sesungguhnya sesuai cita-cita bangsa, kita membangun hubungan harmonis dengan sesama. Hubungan harmonis dengan alam juga harus diwujudkan,”
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyoroti peran pendidikan dalam membentuk kecerdasan ekologis generasi muda.
“Pendidikan sangat penting untuk membentuk karakter generasi bangsa. Termasuk kecerdasan ekologis dan tanggung jawab sosial,”
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menambahkan bahwa sekolah dapat menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui kebiasaan sehari-hari.
“Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan degradasi lingkungan, sekolah perlu menjadi tempat yang mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap alam melalui kebiasaan sederhana. Misalnya menjaga kebersihan, menanam tanaman, bekerja sama, dan merawat lingkungan sekitar,”
Langkah konkret di sekolah
SMA Negeri 8 Balikpapan dan sekolah-sekolah lain didorong menerapkan praktik-praktik yang mudah diadopsi. Contoh kebiasaan yang disarankan meliputi:
- Menjaga kebersihan lingkungan sekolah secara rutin
- Menanam dan merawat tanaman serta pohon di area sekolah
- Bekerja sama antar-siswa untuk program kebersihan dan konservasi
- Mengintegrasikan materi kecerdasan ekologis dalam pembelajaran
Implikasi dan tindak lanjut
Gerakan Sekolah ASRI diharapkan memperkuat pendidikan karakter dan mencetak generasi yang peduli lingkungan. Program ini juga mendukung pembangunan ekosistem pendidikan berkelanjutan yang mampu menjawab tantangan lingkungan semakin kompleks. Ke depan, Kemendikdasmen berpeluang memperluas inisiatif ini ke lebih banyak sekolah di wilayah pesisir dan perkotaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...