Lokal

Publik Kritik Gemes XVIII Medan, Dugaan Tender Dikondisikan

Bagikan:
Suasana Gelar Melayu Serumpun Medan dengan panggung dan pengunjung

MEDAN — Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (Gemes) XVIII/2026 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Medan mendapat sorotan publik. Warga menilai kualitas penyelenggaraan belum sepadan dengan anggaran APBD, sementara muncul dugaan penetapan pemenang tender telah dikondisikan sejak awal.

Kritik pengunjung dan respons publik

Sejumlah pengunjung yang menghadiri acara yang dibiayai dari APBD menyatakan kecewa melalui media sosial. Video kritik dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang diunggah ulang memunculkan protes terkait mutu acara.

"Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,"

Unggahan itu memicu perdebatan. Sebagian warganet mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial yang dinilai minim dampak ekonomi atau hiburan. Namun ada juga pujian.

Akun Instagram @mi.raheim memberikan apresiasi karena acara dinilai berhasil memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Medan serta berjalan aman tanpa gangguan berarti.

Dugaan pengondisian tender

Di tengah pro-kontra, beredar informasi bahwa proses penetapan pemenang tender Gemes 2026 diduga telah dikondisikan. Klaim ini menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi pengadaan dan apakah persaingan usaha berjalan sehat.

Informasi tersebut belum dilengkapi bukti publik yang komprehensif. Meski demikian, kekhawatiran soal integritas proses pengadaan mendapat perhatian organisasi masyarakat sipil.

Tuntutan pengawasan dan audit

Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta agar seluruh tahapan penyelenggaraan Gemes diawasi ketat. Pengawasan harus mencakup perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga kontrol internal Pemko Medan.

SMI juga mendesak dilakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Gemes tahun-tahun sebelumnya untuk menelusuri adanya markup anggaran, pekerjaan tidak sesuai kontrak, atau potensi kerugian negara.

"Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,"

Kristian menilai evaluasi manfaat Gemes selama ini minim, padahal kegiatan rutin itu menyedot anggaran miliaran rupiah setiap tahun.

Dampak anggaran dan prospek ke depan

SMI mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Mereka diminta memanggil pihak terkait dan membuka rincian anggaran kegiatan secara transparan.

Publik akan mengawasi langkah berikutnya, terutama bila pihak penyelenggara dan pemangku kebijakan merespons tuntutan audit dan keterbukaan. Hasil pengawasan bisa menentukan apakah Gemes ke depan akan lebih berdampak bagi pariwisata, pelaku seni, dan UMKM di Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait