Polres Taput Gagalkan Pengiriman Sabu 8,4 Kg via Bandara Silangit
Polres Tapanuli Utara bersama petugas Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit menggagalkan pengiriman diduga narkotika jenis sabu seberat bruto sekitar 8,4 kilogram pada Kamis, 4 Juni. Dua pria ditangkap saat barang diduga akan dikirim melalui jalur penerbangan menuju Kalimantan.
Penangkapan di area bandara dan terminal
Dua tersangka masing-masing berinisial RAS alias Adul (24) warga Sibolga dan EST alias Tampu (37) warga Mandailing Natal, kini diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lanjutan. RAS ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB di area pemeriksaan manual bagasi Bandara Silangit setelah petugas curiga pada tas bawaannya.
"Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Aibtu Walfon Baringbing.
EST ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Terminal Madya Tarutung saat diduga hendak melarikan diri setelah melihat rekannya diamankan.
Barang bukti yang ditemukan
Petugas menyita sejumlah barang yang diduga terkait narkotika dari kedua tas tersangka. Rincian barang bukti sebagai berikut:
- Diduga sabu bruto 4.265 gram (dari tas RAS)
- Diduga sabu bruto 4.164 gram (dari tas EST)
- 99 cartridge pod merek Batman berisi cairan diduga narkotika (dari RAS)
- 34 cartridge pod bertuliskan "Manggo" dan 33 cartridge bertuliskan "Grape" serta 33 cartridge bertuliskan "Pineaple" (dari EST)
- Beberapa plastik kresek hitam, dua unit telepon genggam (Oppo merah dan Realme putih)
- Uang tunai senilai Rp1.458.000 (Rp808.000 dan Rp650.000) dan dua lembar boarding pass
Kronologi singkat dan pengembangan
Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku mengambil barang dari Medan dan berencana mengirimnya ke Kalimantan melalui Bandara Silangit. EST menyatakan meninggalkan bandara karena menduga barangnya ikut terdeteksi.
"Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kepolisian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tas milik EST yang masih berada di area bandara," ujar Baringbing.
Sat Narkoba Polres Taput masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Impak dan langkah selanjutnya
Penindakan ini menjadi salah satu operasi signifikan di Bandara Silangit dalam upaya memutus jalur pengiriman narkoba lewat penerbangan domestik. Polisi akan memeriksa alur distribusi dan jejak pengiriman dari Medan serta memproses tersangka sesuai ketentuan hukum.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap 2 Preman, DPRD Soroti BRT, Wali Kota Segel KTV
Polrestabes Medan menangkap dua preman viral yang membawa senjata mirip pistol; DPRD soroti proyek BRT; Wali...
Pelantikan Tuha Peut Kuta Baro Diharap Perkuat Pengawasan Gampong
Camat Kuta Baro melantik anggota Tuha Peut se-Kecamatan Kuta Baro untuk memperkuat pengawasan dan tata kelol...
Polres Pematangsiantar Tangkap Wanita Pemilik 32 Paket Sabu
Polres Pematangsiantar menangkap RT (49) di warung kopi Sukadame dan mengamankan 32 paket sabu seberat 15,7...
Sumut Anggarkan Rp64,2 M Perbaikan Akses ke Bahorok 2026
Pemprov Sumut alokasikan Rp64,2 miliar pada 2026 untuk memperbaiki tiga ruas jalan strategis menuju Bahorok...
Sabang Raih Opini WTP LKPD 2025 dari BPK Aceh
Pemerintah Kota Sabang meraih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK Aceh; penyerahan dilakukan 4 Juni 2026 usai...
Aceh Besar Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN sejak 3 Juni 2026
Aceh Besar mulai mencairkan gaji ke-13 ASN sejak 3 Juni 2026 secara bertahap untuk bantu kebutuhan keluarga...