Polres Taput Gagalkan Pengiriman Sabu 8,4 Kg via Bandara Silangit
Polres Tapanuli Utara bersama petugas Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit menggagalkan pengiriman diduga narkotika jenis sabu seberat bruto sekitar 8,4 kilogram pada Kamis, 4 Juni. Dua pria ditangkap saat barang diduga akan dikirim melalui jalur penerbangan menuju Kalimantan.
Penangkapan di area bandara dan terminal
Dua tersangka masing-masing berinisial RAS alias Adul (24) warga Sibolga dan EST alias Tampu (37) warga Mandailing Natal, kini diamankan di Mapolres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lanjutan. RAS ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB di area pemeriksaan manual bagasi Bandara Silangit setelah petugas curiga pada tas bawaannya.
"Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Aibtu Walfon Baringbing.
EST ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di Terminal Madya Tarutung saat diduga hendak melarikan diri setelah melihat rekannya diamankan.
Barang bukti yang ditemukan
Petugas menyita sejumlah barang yang diduga terkait narkotika dari kedua tas tersangka. Rincian barang bukti sebagai berikut:
- Diduga sabu bruto 4.265 gram (dari tas RAS)
- Diduga sabu bruto 4.164 gram (dari tas EST)
- 99 cartridge pod merek Batman berisi cairan diduga narkotika (dari RAS)
- 34 cartridge pod bertuliskan "Manggo" dan 33 cartridge bertuliskan "Grape" serta 33 cartridge bertuliskan "Pineaple" (dari EST)
- Beberapa plastik kresek hitam, dua unit telepon genggam (Oppo merah dan Realme putih)
- Uang tunai senilai Rp1.458.000 (Rp808.000 dan Rp650.000) dan dua lembar boarding pass
Kronologi singkat dan pengembangan
Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku mengambil barang dari Medan dan berencana mengirimnya ke Kalimantan melalui Bandara Silangit. EST menyatakan meninggalkan bandara karena menduga barangnya ikut terdeteksi.
"Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kepolisian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tas milik EST yang masih berada di area bandara," ujar Baringbing.
Sat Narkoba Polres Taput masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Impak dan langkah selanjutnya
Penindakan ini menjadi salah satu operasi signifikan di Bandara Silangit dalam upaya memutus jalur pengiriman narkoba lewat penerbangan domestik. Polisi akan memeriksa alur distribusi dan jejak pengiriman dari Medan serta memproses tersangka sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...