Final Fahmil Qur'an MTQ Aceh Besar 2026 Berlangsung di Kota Jantho
Kota Jantho — Cabang Fahmil Qur'an putra dan putri pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 menyelesaikan babak final di Aula Dayah Daruzzahidin, Kecamatan Kuta Baro, Rabu (28/10).
Pelaksanaan final dan suasana lomba
Babak final berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Para peserta menunjukkan kemampuan mereka dalam menjawab pertanyaan seputar Al-Qur'an dan wawasan keislaman. Penilaian berjalan ketat namun kondusif sehingga lomba selesai tanpa hambatan berarti.
Peran dewan hakim dan penilaian
Ketua Dewan Hakim cabang Fahmil Qur'an, Tgk. H. Muzakkir Zulkifli, S.Ag, menyatakan seluruh rangkaian perlombaan telah dilaksanakan dengan baik. Ia menilai peserta memperlihatkan kualitas pengetahuan yang menjanjikan untuk pembinaan generasi muda.
"Alhamdulillah, pelaksanaan cabang Fahmil Qur'an, baik putra maupun putri, telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan. Semoga melalui pelaksanaan MTQ ini dapat melahirkan insan-insan yang mencintai Al-Qur'an, memahami kandungannya, serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari," ujar Tgk. H. Muzakkir.
Harapan untuk generasi Qur'ani
Menurut Muzakkir, cabang Fahmil Qur'an diharapkan mendorong generasi muda untuk mendalami ilmu agama. Ia menekankan pentingnya kecintaan terhadap Al-Qur'an tidak hanya untuk lomba, tetapi juga dalam kegiatan bermasyarakat. Penyelenggara berharap peserta terus mengembangkan kompetensi mereka setelah lomba.
Makna MTQ bagi Aceh Besar
MTQ ke-35 ini menjadi salah satu upaya memperkuat syiar Islam di Aceh Besar. Kegiatan juga bertujuan menghasilkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Dengan demikian, Al-Qur'an diharapkan menjadi pedoman hidup yang diterapkan dalam keseharian masyarakat.
Panitia akan melanjutkan rangkaian kegiatan MTQ pada cabang lain dalam beberapa hari ke depan, sambil mempersiapkan pengumuman resmi pemenang dan evaluasi teknis untuk penyelenggaraan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Penyebar Konten Pornografi
Polda Sumut menangkap SR setelah menelusuri akun TikTok yang menayangkan siaran live pornografi; korban adal...
Penguatan Pokja Bunda PAUD Gayo Lues Perkuat Layanan PAUD
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh buka penguatan Pokja Bunda PAUD Gayo Lues untuk perkuat koordinasi dan layanan P...
PT Socfindo Sediakan Air Minum Gratis Berbasis RO di Seumayam
PT Socfindo Kebun Seumayam luncurkan depot air minum RO gratis bagi karyawan dan keluarga, bagian dari progr...
13 Finalis Kafilah Indrapuri Melaju ke Final MTQ Aceh Besar 2026
Sebanyak 13 peserta Kafilah Indrapuri lolos ke final MTQ Aceh Besar 2026 setelah pembinaan intensif empat bu...
Banda Aceh Tambah 18 Armada Sampah untuk Pasukan Orange
Wali Kota Banda Aceh serahkan 18 armada sampah untuk DLHK3, targetkan kota bersih setiap pagi dan fasilitasi...
Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Turunkan Kemiskinan 2026
Pemko Tanjungbalai gelar rakor penanggulangan kemiskinan 2026, perkuat sinergi OPD dan lintas sektor untuk t...