Wali Kota Minta Fasilitas Publik Surabaya Bebas Sewa untuk Seniman
SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta fasilitas publik kota tidak lagi menarik biaya sewa komersial bagi seniman lokal yang berkarya. Permintaan itu disampaikan Jumat, 15 Mei 2026, saat penyerahan Surat Keputusan Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026–2029 di Rumah Dinas Wali Kota.
Eri menekankan Balai Pemuda, Balai Kota, taman kota, dan Surabaya Expo Center (SUBEC) harus menjadi ruang terbuka bagi kreativitas seniman dan budayawan. Tujuannya untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.
Aturan sewa dan akses ruang publik
Eri meminta fasilitas budaya milik pemerintah tidak diperlakukan sebagai komoditas saat digunakan oleh pelaku seni lokal. Ia menyebut Balai Budaya tidak perlu disewakan secara komersial jika yang tampil adalah seniman dan budayawan Surabaya.
"Balai Budaya jangan disewakan komersial jika yang tampil adalah teman-teman seniman dan budayawan Surabaya. Cukup jaga kebersihan,"
Permintaan itu sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap perkembangan seni lokal, menurut Eri, yang juga disebut sebagai kader partai politik.
Program pertunjukan rutin dan pendekatan ke generasi muda
Sebagai langkah awal, Eri meminta Dewan Kebudayaan Surabaya menghidupkan ruang publik dengan pertunjukan seni rutin setiap akhir pekan. Ia berharap Balai Pemuda dan titik publik lain sudah menampilkan kegiatan budaya setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu malam.
"Saya minta minggu depan Balai Pemuda dan tempat-tempat lainnya sudah ada tampilan budaya,"
Dia mendorong pendekatan kreatif agar budaya lokal lebih dekat dengan generasi muda. Contoh yang ia sebutkan adalah penggabungan Ludruk dengan konsep hiburan modern seperti Stand Up Comedy untuk menarik minat penonton muda.
Peran Dewan Kebudayaan
Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani, mengatakan langkah awal yang akan ditempuh adalah identifikasi menyeluruh terhadap potensi budaya kota. Identifikasi itu mencakup kesenian, ritus, adat istiadat, permainan rakyat, hingga teknologi tradisional.
"Kami akan mengidentifikasi dulu potensinya agar gerak kami dirasakan langsung oleh warga di tingkat kelurahan,"
Heti menambahkan dewan juga akan mendorong keterlibatan lintas generasi untuk memastikan proses regenerasi budaya tetap berjalan.
Dampak yang diharapkan
Eri menilai jika ruang publik difungsikan sebagai ruang berkarya tanpa beban sewa komersial, ekonomi lokal akan bergerak. Ia berharap penguatan budaya akan menurunkan pengangguran dan kemiskinan melalui sektor kreatif.
Rencana konkret kini berada pada Dewan Kebudayaan untuk menginventarisasi potensi dan menyusun program agar budaya hidup di ruang-ruang publik kota, sekaligus membuka akses bagi seniman lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Surabaya Terapkan CCTV Berbasis AI untuk Awasi Parkir
Komisi C DPRD Surabaya mengawal uji coba CCTV berbasis AI untuk menghitung kendaraan dan memvalidasi retribu...
Malam Jumat Legi Bondowoso: PDI Perjuangan Rangkul Warga Lewat Sholawat
DPC PDI Perjuangan Bondowoso gelar Malam Jumat Legi 2 Juli 2026: sholawat, khatmil Quran, dialog publik, dan...
Novita Hardini: Wajibkan Escrow Fund untuk Lindungi Dana Seller UMKM
Novita Hardini mendesak kewajiban escrow fund bagi platform digital untuk melindungi dana seller UMKM dari p...
Kejurprov Voli Pantai U-17 2026 di Sumenep Jadi Lumbung Atlet
Kejurprov Voli Pantai U-17 2026 di Sumenep digelar 1 Juli sebagai wadah pembinaan atlet muda dan seleksi men...
Banyuwangi: Ipuk Ajak Stakeholder Kolaborasi Atasi Masalah Kesehatan
Bupati Ipuk minta konsolidasi pemangku kesehatan Banyuwangi untuk fokus atasi problem prioritas kesehatan di...
Kejurprov Voli Pasir U-17 Sumenep Jadi Lahan Pembinaan Atlet Muda
Kejurprov Voli Pasir U-17 2026 di Sumenep digelar untuk membina atlet muda dan menyeleksi wakil Jawa Timur k...