Komisi IX: Evaluasi dan Pergantian Kepala BGN Dinilai Wajar
Komisi IX DPR menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) adalah hal yang wajar. Pergantian dilakukan di tengah evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berskala besar dan anggarannya signifikan. Keputusan diumumkan pada 2 Juni 2026 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Alasan evaluasi menurut Komisi IX
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mengatakan presiden memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi dan menyegarkan jajaran kabinet. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penataan kinerja pemerintahan.
Ninik menyatakan bahwa presiden pasti punya kisi-kisi untuk setiap pembantunya dan berhak melakukan pergantian bila diperlukan.
Fokus pada Program MBG yang berskala besar
Ninik menekankan bahwa evaluasi terhadap pimpinan BGN tidak bisa dilepaskan dari besarnya cakupan Program MBG. Program ini disebutnya baru namun berjalan dengan skala langsung sangat besar dan didukung anggaran luar biasa.
Oleh karena itu, Ninik menilai perlu adanya pengawasan dan perhatian serius dari Presiden terhadap pelaksanaan program tersebut.
Kronologi pergantian pimpinan BGN
Pada 2 Juni 2026 Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Pemerintah menunjuk Naniek S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya juga diganti.
Dalam pengumuman resmi, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa Presiden mengambil keputusan melakukan pergantian pimpinan BGN yang mencakup Kepala dan dua wakil kepala.
Apresiasi dan harapan untuk kepemimpinan baru
Meskipun mendukung keputusan evaluasi, Ninik memberi apresiasi kepada Dadan Hindayana atas peranannya membangun pondasi awal Program MBG. Ia berharap pergantian ini membawa perbaikan dalam tata kelola dan pelaksanaan program.
Harapan Komisi IX adalah kepemimpinan baru mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG sehingga tujuan program tercapai dan anggaran dikelola lebih akuntabel.
Implikasi ke depan
Pergantian pimpinan BGN menandai intensifikasi pengawasan terhadap program prioritas pemerintah. Komisi IX akan terus memantau perkembangan pelaksanaan MBG dan efek pergantian pimpinan terhadap capaian program tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...