DPR Minta Evaluasi Pengawasan Pascakebakaran KMP Putri Yasmin
Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, NTB, Rabu (12/8/2026). Insiden itu menewaskan satu penumpang dan 172 orang berhasil dievakuasi.
Permintaan evaluasi menyeluruh
Ade menilai evaluasi harus mencakup seluruh aspek teknis dan operasional sebelum dan selama operasi kapal. Ia menyoroti pengecekan kelaiklautan, kondisi mesin dan kelistrikan, serta kesiapan alat keselamatan.
"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,"
Rincian pemeriksaan teknis yang diperlukan
Ade mengatakan pemeriksaan tidak boleh hanya memastikan dokumen lengkap. Pemeriksaan teknis harus memastikan kondisi operasional kapal aman saat berlayar.
- Sistem mesin dan instalasi kelistrikan.
- Alat pemadam kebakaran dan sistem deteksi dini.
- Sekoci, jaket keselamatan, dan jalur evakuasi.
- Kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat dan kapasitas angkut.
Ketidakcocokan data manifes dan operasi evakuasi
Ade juga menyoroti perbedaan antara data manifes dan jumlah penumpang yang dievakuasi. Menurutnya, akurasi manifes menjadi dasar operasi pencarian dan pertolongan.
"Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan, ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,"
Kasus serupa dan tekanan untuk perbaikan sistem
Ade mengaitkan insiden KMP Putri Yasmin dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II pada 2 Agustus 2026 di perairan utara Sumenep. Ia mengatakan rangkaian kejadian ini perlu dianalisis untuk memberi gambaran luas tentang kelemahan sistem keselamatan transportasi laut.
"Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat,"
Tindak lanjut: Rapat dengan Kementerian Perhubungan
Komisi V DPR RI dijadwalkan bertemu Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026. Agenda rapat meliputi evaluasi standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaiklautan, pengawasan operator, dan kesiapan sarana keselamatan nasional.
Sekalipun pemerintah menyatakan KMP Putri Yasmin laik berlayar sebelum berangkat, Ade menegaskan perbaikan sistem pengawasan dan verifikasi data penumpang harus segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...