Agung Priyanto Desak Evaluasi Desil Usai 903 KK Ajukan Pembaruan
Ponorogo — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Agung Priyanto, meminta evaluasi penggunaan desil sebagai dasar penentuan penerima program bantuan pemerintah. Pernyataan itu muncul setelah terdapat 903 kepala keluarga yang mengajukan pemutakhiran data desil sepanjang Agustus 2026 karena merasa statusnya tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
903 KK Ajukan Pemutakhiran Data
Pengajuan oleh 903 KK ini menjadi sinyal ada ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi lapangan. Warga mengklaim perubahan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan, belum tercermin dalam data desil mereka.
Menurut Agung, angka pengajuan yang tinggi itu menunjukkan perlunya pemeriksaan dan pembaruan data secara lebih proaktif oleh pemerintah.
Evaluasi Penggunaan Desil
Agung menilai penggunaan satu angka desil sebagai pembatas hak bisa berisiko. Ia menegaskan kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat.
"Bagaimana pemerintah bisa adil? Saya melihatnya seperti ini, tidak hanya KIP. Kejadian kemarin ada orang yang KIS-nya bermasalah karena desil. Ini sangat bahaya. Jangan sampai gara-gara desil kemudian masyarakat kehilangan sesuatu yang seharusnya menjadi haknya."
Kebijakan Program dan Kontradiksi
Agung juga mempertanyakan ketidakonsistenan penggunaan desil antar program. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menerapkan desil, sementara program seperti KIP dan KIS mewajibkan status sosial ekonomi penerima.
- MBG: tanpa pembatasan desil
- KIP: menggunakan desil sebagai kriteria
- KIS: terkait status sosial ekonomi penerima
"MBG saja tidak ada desil, siapa pun boleh. Tetapi KIP harus pakai desil, KIS juga. Ini kan kontradiktif."
Temuan Lapangan dan Proses Survei
Dalam kunjungan reses, Agung menemukan kasus yang menimbulkan tanda tanya, termasuk seorang juru parkir yang tercatat berada pada desil 9. Ia meragukan metode survei dan kriteria yang dipakai.
"Desil itu kelirunya bagaimana? Surveinya yang seperti apa? Waktu reses saya tanya orang-orang, ada jukir desilnya 9. Memang ada beberapa kriteria yang harus dilihat, tetapi sekarang kalau dijadikan satu malah bisa hancur-lebur."
Rekomendasi: Sistem Pendataan Lebih Responsif
Agung menekankan perlunya evaluasi menyeluruh tidak hanya pada hasil desil, tetapi juga pada mekanisme survei dan pemutakhiran data. Ia meminta pemerintah lebih proaktif memperbarui data agar hak sosial warga tidak tergerus administrasi.
"Kalau hari ini desilnya 9, belum tentu besok tetap 9. Bisa saja ekonominya hancur. Karena itu penggunaan desil ini wajib dievaluasi. Jangan sampai rakyat kehilangan haknya hanya karena angka desil."
Agung menyerukan agar prinsip keadilan sosial menjadi dasar setiap kebijakan perlindungan sosial. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan perubahan kondisi ekonomi keluarga tercatat secara akurat sehingga tidak ada warga yang terabaikan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Tekankan Kemandirian Fiskal APBD Kota Batu 2027
Fraksi PDI Perjuangan minta penguatan PAD, belanja modal tepat, dan kejelasan SiLPA saat menyetujui Raperda...
Surabaya Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Banjir dalam Anggaran 2027
Pemkot Surabaya fokuskan anggaran 2027 pada pendidikan, puskesmas, dan penanganan banjir untuk memastikan la...
Bupati Blitar Ajak Santri Kuasai Agama dan Teknologi pada HSN 2026
Bupati Blitar mengajak santri menguasai agama dan teknologi agar aktif berperan dalam pembangunan daerah men...
Ony Setiawan Dorong UMKM Tuban Naik Kelas di Pelang dan Sumilir
Ony Setiawan mendorong UMKM Tuban di Pelang dan Pantai Sumilir naik kelas lewat edukasi, sosialisasi, dan pe...
Mahasiswa Bondowoso Kritik Efisiensi Anggaran, DPRD Soroti Potensi Kopi
Mahasiswa Bondowoso kritik efisiensi anggaran pusat; DPRD mendorong pemda optimalkan PAD lewat sektor kopi.
ALAKOH Jatim Desak Pemakzulan Gibran, DPRD Jatim Terima Aspirasi
ALAKOH Jatim mendesak pemakzulan Wapres Gibran; DPRD Jatim terima aspirasi dan akan meneruskannya ke DPR RI...