Politik

Agung Priyanto Desak Evaluasi Desil Usai 903 KK Ajukan Pembaruan

Bagikan:

Ponorogo — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Agung Priyanto, meminta evaluasi penggunaan desil sebagai dasar penentuan penerima program bantuan pemerintah. Pernyataan itu muncul setelah terdapat 903 kepala keluarga yang mengajukan pemutakhiran data desil sepanjang Agustus 2026 karena merasa statusnya tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi mereka.

903 KK Ajukan Pemutakhiran Data

Pengajuan oleh 903 KK ini menjadi sinyal ada ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi lapangan. Warga mengklaim perubahan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan, belum tercermin dalam data desil mereka.

Menurut Agung, angka pengajuan yang tinggi itu menunjukkan perlunya pemeriksaan dan pembaruan data secara lebih proaktif oleh pemerintah.

Evaluasi Penggunaan Desil

Agung menilai penggunaan satu angka desil sebagai pembatas hak bisa berisiko. Ia menegaskan kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat.

"Bagaimana pemerintah bisa adil? Saya melihatnya seperti ini, tidak hanya KIP. Kejadian kemarin ada orang yang KIS-nya bermasalah karena desil. Ini sangat bahaya. Jangan sampai gara-gara desil kemudian masyarakat kehilangan sesuatu yang seharusnya menjadi haknya."

Kebijakan Program dan Kontradiksi

Agung juga mempertanyakan ketidakonsistenan penggunaan desil antar program. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak menerapkan desil, sementara program seperti KIP dan KIS mewajibkan status sosial ekonomi penerima.

  • MBG: tanpa pembatasan desil
  • KIP: menggunakan desil sebagai kriteria
  • KIS: terkait status sosial ekonomi penerima

"MBG saja tidak ada desil, siapa pun boleh. Tetapi KIP harus pakai desil, KIS juga. Ini kan kontradiktif."

Temuan Lapangan dan Proses Survei

Dalam kunjungan reses, Agung menemukan kasus yang menimbulkan tanda tanya, termasuk seorang juru parkir yang tercatat berada pada desil 9. Ia meragukan metode survei dan kriteria yang dipakai.

"Desil itu kelirunya bagaimana? Surveinya yang seperti apa? Waktu reses saya tanya orang-orang, ada jukir desilnya 9. Memang ada beberapa kriteria yang harus dilihat, tetapi sekarang kalau dijadikan satu malah bisa hancur-lebur."

Rekomendasi: Sistem Pendataan Lebih Responsif

Agung menekankan perlunya evaluasi menyeluruh tidak hanya pada hasil desil, tetapi juga pada mekanisme survei dan pemutakhiran data. Ia meminta pemerintah lebih proaktif memperbarui data agar hak sosial warga tidak tergerus administrasi.

"Kalau hari ini desilnya 9, belum tentu besok tetap 9. Bisa saja ekonominya hancur. Karena itu penggunaan desil ini wajib dievaluasi. Jangan sampai rakyat kehilangan haknya hanya karena angka desil."

Agung menyerukan agar prinsip keadilan sosial menjadi dasar setiap kebijakan perlindungan sosial. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan perubahan kondisi ekonomi keluarga tercatat secara akurat sehingga tidak ada warga yang terabaikan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait