Politik

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Terbaik KTR Jatim 2026

Bagikan:
Penyerahan penghargaan Kawasan Tanpa Rokok untuk Pelabuhan Marina Boom dan SMAN 1 Rogojampi di Banyuwangi

BANYUWANGI — Kabupaten Banyuwangi meraih dua penghargaan Terbaik 1 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Penghargaan diserahkan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dua lokasi unggul di kategori berbeda

Dua lokasi di Banyuwangi yang meraih penghargaan adalah Pelabuhan Marina Boom dan SMA Negeri 1 Rogojampi. Pelabuhan Marina Boom mendapatkan predikat terbaik untuk kategori tatanan Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan. Sedangkan SMAN 1 Rogojampi meraih terbaik untuk tatanan Tempat Proses Belajar Mengajar.

Penyerahan penghargaan dan apresiasi daerah

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, pada kegiatan yang digelar di Surabaya. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik capaian tersebut sebagai bukti gerakan bersama membangun lingkungan sehat.

Kami bersyukur Banyuwangi meraih dua penghargaan terbaik 1 sekaligus. Harapannya, capaian ini menjadi contoh dan motivasi bagi kita semua untuk semakin konsisten menerapkan KTR serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik di ruang publik, tempat tinggal, destinasi wisata, lingkungan kerja, maupun sekolah.

Langkah konkret di lokasi pemenang

Di Pelabuhan Marina Boom, penerapan KTR meliputi pengaturan area merokok terpisah bagi pengunjung serta pemasangan rambu dan papan pengumuman larangan merokok. Langkah ini dirancang agar area publik tetap nyaman dan aman dari paparan asap rokok.

SMA Negeri 1 Rogojampi menerapkan KTR secara menyeluruh. Larangan merokok diberlakukan bagi siswa, warga sekolah, wali murid, dan tamu. Selain itu, ada kebijakan melarang penjualan rokok di warung-warung sekitar lingkungan sekolah.

Pentingnya strategi pengendalian rokok

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menilai penghargaan itu menggambarkan dua strategi utama: mencegah munculnya perokok baru, khususnya usia sekolah, dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.

SMAN 1 Rogojampi menunjukkan bagaimana sekolah dapat membangun lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku merokok. Ini penting karena sekolah merupakan tempat pembentukan perilaku dan karakter generasi muda.

Amir menekankan bahwa tanda bertuliskan Dilarang Merokok saja tidak cukup. Implementasi nyata terlihat dari tidak adanya aktivitas merokok di kawasan yang ditetapkan, ketiadaan asbak, serta larangan promosi dan sponsorship produk tembakau yang bertentangan dengan ketentuan.

Ke depan, dinas kesehatan akan melakukan monitoring secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait untuk terus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan kehidupan masyarakat.

Implikasi dan langkah berikutnya

Penghargaan ini diharapkan mendorong daerah lain menegakkan KTR secara nyata. Pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi antarinstansi, pengawasan, dan edukasi publik agar keberhasilan tidak sekadar simbol tetapi berubah menjadi praktik berkelanjutan di lapangan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait