DPR Soroti Mundurnya 326 Kepsek Sulsel, Minta Evaluasi Total Dana BOS
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyorot mundurnya 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan pada Selasa, 16 Juni 2026. Pengunduran massal itu terjadi setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS. Lalu meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total tata kelola dana tersebut agar layanan pendidikan tidak terganggu.
Sorotan DPR dan tuntutan evaluasi
Lalu menilai kasus ini merupakan persoalan serius yang wajib dicermati secara proporsional. Ia menekankan perlunya penindakan sesuai aturan perundang-undangan dan pembinaan yang adil bagi pihak terkait. Menurutnya, proses pendampingan dan penegakan akuntabilitas harus dilakukan tanpa merusak proses belajar.
"Mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan serius yang harus dicermati secara seksama dan proporsional,"
Temuan BPK dan dampak di Sulsel
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan pengunduran diri massal terjadi menyusul temuan BPK tentang pengelolaan keuangan sekolah. BPK menilai terdapat masalah administratif dalam pengelolaan dana BOS, yang kemudian memicu dinamika di lingkungan SMA dan SMK se-provinsi.
Temuan itu mempengaruhi ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kontinuitas pengelolaan administrasi dan pembelajaran di sekolah.
Langkah yang diminta DPR
Lalu mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta aparat pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus evaluasi, menurutnya, harus pada identifikasi akar masalah yang membuat banyak kepala sekolah memilih mundur.
"Ini harus menjadi perhatian bersama, penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah, perlu menjadi perhatian,"
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas penting agar kepala sekolah dapat bertugas profesional dan akuntabel sambil tetap meningkatkan mutu pendidikan.
Dampak pada layanan pendidikan dan langkah ke depan
Pengunduran diri massal berpotensi mengganggu layanan pendidikan jika tidak segera ditangani. DPR mengingatkan agar proses pembinaan dan penegakan aturan tidak mengabaikan keberlanjutan pembelajaran.
Ke depan, catatan DPR menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawas untuk memperbaiki tata kelola dana BOS, sekaligus memberi pendampingan administratif kepada sekolah agar pengelolaan keuangan menjadi transparan dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...
Sejarah Lahirnya MPR RI: Dari KNIP hingga Perubahan Pasca-Reformasi
MPR bermula dari KNIP 1945; HUT diperingati 29 Agustus. Peran lembaga berubah setelah amendemen UUD 1945 pas...
BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa Flores Tercukupi
BNPB pastikan kebutuhan pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Manggarai terpenuhi; tenda, logistik, dapur umum, d...
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Pemerintah menurunkan menteri dan memperkuat koordinasi untuk penanganan gempa NTT, fokus pada evakuasi, keb...