MPR Dukung Ekspor Sumber Daya Lewat Satu Pintu untuk Tingkatkan Pendapatan
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah utama mencegah praktik under-invoicing dan pelarian devisa yang merugikan negara.
Kebijakan satu pintu: tujuan dan efek
Eddy mengatakan aturan baru dirancang untuk memaksimalkan penerimaan negara serta melindungi kepentingan rakyat. Ia menilai mekanisme satu pintu akan memperketat proses sehingga meminimalkan celah kecurangan.
"Kebijakan ini memang penting untuk mencegah under-invoicing dan divisasi ekspor yang diparkir di luar negeri,"
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan ekspor yang lebih optimal dan aman.
Koordinasi antar pemangku kepentingan
Eddy menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan bergantung pada koordinasi antara pemerintah, eksportir, dan aparat pengawas. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan aturan dijalankan konsisten di lapangan.
"Kami ingin seluruh aktor terlibat memahami mekanisme ini agar pengawasan lebih efektif dan sistematis,"
Ia menambahkan bahwa pengendalian proses perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan risiko kerugian ekonomi lebih lanjut.
Hilirisasi sebagai alternatif strategis
Jika ekspor menghadapi kendala administratif, Eddy menyarankan pengolahan dalam negeri sebagai solusi. Hilirisasi dinilai dapat menambah nilai tambah produk dan memperkuat industri domestik.
- Produk sawit: pengolahan menjadi produk jadi untuk menambah nilai
- Batu bara: hilirisasi untuk mendongkrak industri energi dan manufaktur
- Ferro alloy: pemrosesan dalam negeri untuk meningkatkan nilai ekspor
Pendirian BUMN khusus ekspor
Sebelumnya Presiden membentuk BUMN Khusus Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Badan ini akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy.
Presiden menegaskan tujuan pembentukan BUMN ini untuk memperkuat pengawasan serta memberantas kurang bayar dan pelarian devisa. Kebijakan serupa disebut juga diterapkan di beberapa negara sahabat seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia, dan Vietnam.
Implikasi ke depan: Implementasi satu pintu dan BUMN ekspor diharapkan meningkatkan kepatuhan fiskal dan memperbesar penerimaan negara. Keberhasilan kebijakan bergantung pada koordinasi antarlembaga, kesiapan eksportir, dan pengawasan ketat untuk mencegah praktik penyimpangan.
Berita Terkait
Majelis Etik Bongkar Belasan Dugaan Pelanggaran Ketua Nonaktif Ombudsman
Majelis Etik Ombudsman ungkap belasan laporan dugaan pelanggaran terhadap Ketua nonaktif Hery Susanto; lapor...
BGN Larang Bangun Dapur MBG Sebelum Lolos Verifikasi
BGN melarang calon mitra membangun dapur MBG sebelum lolos verifikasi; pendaftaran via mitra.bgn.go.id dan t...
BGN Tutup Sementara Pendaftaran Mitra MBG untuk Validasi Data
BGN menutup sementara pendaftaran mitra MBG sejak 29 Mei 2026 untuk fokus validasi data nasional agar distri...
Murid Papua Apresiasi Bantuan Pendidikan untuk SMK Sorong
Murid SMK Negeri 1 Sorong berterima kasih atas bantuan pemerintah pusat, termasuk perpustakaan, toilet, dan...
Kemendikdasmen Salurkan 159 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Kemendikdasmen menyalurkan 159 hewan kurban ke 35 provinsi saat Iduladha 1447 H, dengan total daging sekitar...
Kemendikdasmen Tegaskan Penguatan Fondasi Pendidikan Bermutu
Kemendikdasmen perkuat fondasi pendidikan bermutu lewat revitalisasi 16.167 sekolah, distribusi 288.865 IFP,...