1.098 Sapi Kurban Presiden Disiapkan, Pengadaan Rp100 Miliar
Pemerintah memastikan penyediaan 1.098 sapi kurban untuk Presiden Prabowo Subianto berjalan optimal. Pengadaan dilakukan melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara dengan Kementerian Pertanian, melibatkan dinas daerah dan asosiasi peternak. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2026.
Koordinasi antar-kementerian dan daerah
Proses pengadaan dipimpin oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan dukungan teknis Kementerian Pertanian sebagai pengampu peternakan. Kerja sama juga melibatkan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk pemilihan dan pemeriksaan hewan.
"Bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan dinas-dinas di daerah yang membidangi atau mengurusi peternakan dan kesehatan hewan. Kemudian kami juga kerja sama dengan Asosiasi Peternak dan Pengemuk Sapi Indonesia,"
— Juri Ardiantoro menjelaskan langkah koordinasi tersebut kepada wartawan di Jakarta.
Kriteria hewan dan peran asosiasi
Penyediaan tidak hanya menekankan kuantitas, tetapi juga kualitas hewan kurban. Pemerintah menetapkan bobot dan syarat kesehatan untuk memastikan setiap sapi memenuhi kriteria sebagai hewan kurban.
"Sehingga dalam hal pemenuhan sejumlah atau 1.098 sapi ini bisa kami dapatkan dengan baik. Penyedia hewan kurban dan dengan pihak-pihak yang memastikan seluruh hewan kurban ini memiliki kualifikasi, atau syarat-syarat untuk menjadi sapi korban,"
Juri menyatakan Asosiasi Peternak dan Pengemuk Sapi Indonesia (APPSI) turut andil dalam proses seleksi dan penjaminan mutu hewan.
Anggaran dan sumber dana
Penyediaan 1.098 ekor sapi kurban untuk momentum Iduladha 1447 Hijriah menggunakan alokasi anggaran negara. Pemerintah memperkirakan total pengeluaran hampir Rp100 miliar untuk pembelian sapi di berbagai daerah.
"Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100 Miliar. Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden,"
Juri menegaskan dana berasal dari APBN melalui alokasi Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
Konteks dan prospek distribusi
Pendistribusian sapi kurban berskala besar memerlukan koordinasi logistik dan pemeriksaan kesehatan berkelanjutan. Dengan keterlibatan kementerian, dinas daerah, dan asosiasi, pemerintah berharap proses pemilihan, pembelian, dan distribusi berlangsung lancar.
Upaya ini juga dimaksudkan untuk memastikan hewan kurban yang diserahkan memenuhi syarat agama dan kesehatan, sehingga dapat diterima serta dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...