Pemerintah Wajibkan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Mulai 1 Juni
Pemerintah memberlakukan kebijakan wajib ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) untuk tiga komoditas strategis — batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy — mulai 1 Juni 2026 sebagai masa transisi. Pelaku usaha diwajibkan melaporkan kegiatan ekspor melalui portal CEISA 4.0 yang disiapkan Direktorat Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kecurangan.
Aturan dan mekanisme pelaporan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa implementasi dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai periode transisi. Pada masa ini kegiatan ekspor tetap berjalan, namun ada kewajiban pelaporan ke PT DSI.
“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Menteri Airlangga.
Pelaporan dilakukan melalui akses portal CEISA 4.0 yang disediakan Direktorat Bea Cukai. Tujuan prosedur baru ini adalah untuk menyatukan alur informasi ekspor dan memudahkan pengawasan lintas instansi.
Tujuan kebijakan dan nilai komoditas
Pemerintah menyebut pengaturan ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor serta mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa. Airlangga memaparkan bahwa ketiga komoditas tersebut menyumbang devisa besar bagi negara pada 2025.
| Komoditas | Nilai Ekspor 2025 (USD) | Nilai Ekspor 2025 (Rp) |
|---|---|---|
| Batu bara | 24,48 miliar | Rp437,1 triliun |
| Kelapa sawit (CPO) | 24,42 miliar | Rp436,0 triliun |
| Ferro alloy (besi paduan) | 16,49 miliar | Rp294,5 triliun |
Secara total, ketiga komoditas itu menyumbang sekitar USD 66,13 miliar atau Rp1.180,7 triliun pada 2025, setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Mereka juga menjadi penopang surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut.
Dampak fiskal dan evaluasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini dan akan mengevaluasi dampaknya setelah tiga bulan pelaksanaan.
“Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya, jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya,” kata Purbaya.
Purbaya berharap kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan negara dengan menekan praktik penggelapan dan under invoicing. Ia juga menyatakan harapan agar penerapan satu pintu dapat meningkatkan transparansi dan pendapatan fiskal.
Prospek dan implikasi
Kebijakan ini diharapkan menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor, serta kontrak yang telah berjalan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap nilai ekspor strategis harus memberi manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan kemakmuran rakyat.
Penerapan wajib lapor melalui PT DSI akan dipantau ketat dalam periode transisi, dengan evaluasi awal setelah tiga bulan untuk menilai efektivitas pengawasan dan dampak terhadap penerimaan negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MUI Perkuat Persahabatan RI-Palestina Lewat Program Beasiswa
MUI memperkuat persahabatan Indonesia-Palestina lewat program beasiswa bagi pelajar Palestina yang dibiayai...
Operasi SAR KM Nurul Salsa Ditutup, 14 Penumpang Masih Hilang
Operasi SAR KM Nurul Salsa di perairan Selayar ditutup setelah 10 hari; 58 selamat, 4 meninggal, dan 14 masi...
MK Wajibkan Operator Sediakan Pilihan agar Sisa Kuota Tak Hangus
MK memerintahkan operator menyediakan pilihan agar sisa kuota internet tetap aktif dan bisa digunakan hingga...
Menteri PU: Berita ASN Meninggal karena Cuti Ditolak Adalah Hoaks
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan kabar ASN meninggal akibat cuti sakit ditolak adalah hoaks; pemeriksaan...
KSP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Dampingi Petugas Pajak
KSP menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya mendampingi petugas DJP, tanpa kewenangan penagihan atau pe...
Kepala BGN Ajak Masyarakat dan Media Awasi Program MBG
Kepala BGN Sudaryono mengajak masyarakat dan media mengawal Program Makan Bergizi Gratis demi layanan sesuai...