Ekraf Andalan Pemulihan Pascabencana, Kemenekraf Ajukan Rp88,44 Miliar
Kementerian Ekonomi Kreatif mengajukan anggaran Rp88,44 miliar untuk program pemulihan ekonomi pascabencana pada 2027. Usulan ini disampaikan Menteri Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada 15 Juni 2026 dan ditujukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Alokasi anggaran dan jadwal
Menteri Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa pengajuan anggaran ini merupakan bagian dari rencana multi-tahun untuk mendukung rehab-rekon pascabencana. Anggaran yang diusulkan bertahap untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi lokal.
| Tahun | Pagu Anggaran (Rp) |
|---|---|
| 2026 | 77,5 miliar |
| 2027 | 88,4 miliar |
| 2028 | 132,7 miliar |
"Kami sudah mendapatkan surat dari Kemensesneg yang mengalokasikan dana rehab-rekon untuk Kemenekraf. Pagu Rp77,5 miliar tahun 2026, Rp88,4 miliar tahun 2027, dan Rp132,7 miliar tahun 2028,"
Target wilayah dan bentuk dukungan
Program fokus pada wilayah terdampak bencana di Sumatra dan Aceh. Pendekatan tak hanya memberi bantuan darurat, tetapi juga membangun kapasitas ekonomi kreatif setempat agar pulih cepat dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan mencakup pelatihan keterampilan, penguatan desain produk, dan bantuan teknis untuk membentuk usaha baru yang tahan risiko bencana.
Rincian program pelatihan
Rencana program mencakup pelatihan kriya, pengemasan, dan pengembangan layanan kuliner. Rahayu Saraswati, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, memberi tanggapan positif terhadap spesifikasi program tersebut.
"Saya juga apresiasi, melihat program untuk pascabencana alam ini sangat spesifik, detail. Disampaikan soal pelatihan kriya batik lokal, sulam, anyam, workshop, desain kemasan, pelatihan memasak, pelatihan menjahit,"
Dampak dan prospek
Dengan fokus pada penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, pemerintah berharap menciptakan sumber pendapatan baru dan memperkuat ketahanan ekonomi komunitas terdampak. Pendekatan ini diharapkan menurunkan kerentanan terhadap bencana di masa mendatang.
Ke depan, efektivitas program akan bergantung pada pelaksanaan di daerah, koordinasi lintas kementerian, dan pemantauan hasil lapangan untuk memastikan manfaat langsung kepada pelaku usaha lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...