Nasional

Bawaslu Luncurkan E-Monev IKU untuk Perkuat Integritas Jajaran

Bagikan:
Tampilan antarmuka aplikasi E-Monev IKU dan logo Bawaslu

Bawaslu RI mengembangkan E-Monev IKU, aplikasi Electronic Monitoring dan Evaluasi untuk memantau dan merekam kinerja jajaran secara digital. Pengumuman dilakukan pada Pre-Launching di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026, oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Fungsi utama dan tujuan

Aplikasi ini dirancang untuk menghubungkan mandat pengawasan dengan praktik lapangan. Tujuannya memastikan setiap kegiatan pengawasan dapat dimonitor, dievaluasi, dan terdokumentasi secara sistematis di semua tingkat organisasi Bawaslu: pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

"Sehingga kita berharap, dengan adanya IKU atau indikator kinerja utama yang benar-benar akan kita lakukan terkait dengan kerja-kerja kita, dan itu nanti ada E-Monev, Electronic Monitoring dan Evaluasi yang melengkapi upaya kita. Supaya nantinya Bapak/Ibu secara real-time itu bisa dipantau, bisa dievaluasi terkait apa yang telah kita lakukan,"

- Herwyn J.H. Malonda, Anggota Bawaslu RI

Cakupan implementasi dan manfaat

Menurut penjelasan pejabat Bawaslu, aplikasi E-Monev IKU tidak hanya menjadi sarana pelaporan. Sistem ini juga menyimpan rekam jejak, riwayat kerja, dan profil pegawai sehingga memudahkan analisis kinerja secara objektif.

  • Memantau capaian kerja berdasarkan indikator kinerja utama.
  • Merekam data kegiatan secara digital untuk evaluasi berkala.
  • Mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis bukti.
  • Memungkinkan identifikasi dini masalah sebelum berujung pada sanksi formal.

Peran dalam reformasi birokrasi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai E-Monev IKU berperan lebih luas dari sekadar alat pelaporan. Menurutnya, platform ini menjadi instrumen penting dalam upaya reformasi birokrasi penyelenggara pengawasan pemilu.

"E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif, sekaligus bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan strategis Bawaslu,"

- Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI

Langkah ke depan

Bawaslu berharap aplikasi ini melengkapi praktik evaluasi internal yang selama ini bersifat otokritik dan kurang terdokumentasi. Implementasi menyeluruh di tingkat pusat hingga daerah diharapkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Dengan data yang terekam secara digital, Bawaslu menargetkan proses pemantauan dan evaluasi menjadi lebih transparan, akurat, dan cepat sehingga meningkatkan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait