Bawaslu Luncurkan E-Monev IKU untuk Perkuat Integritas Jajaran
Bawaslu RI mengembangkan E-Monev IKU, aplikasi Electronic Monitoring dan Evaluasi untuk memantau dan merekam kinerja jajaran secara digital. Pengumuman dilakukan pada Pre-Launching di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026, oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Fungsi utama dan tujuan
Aplikasi ini dirancang untuk menghubungkan mandat pengawasan dengan praktik lapangan. Tujuannya memastikan setiap kegiatan pengawasan dapat dimonitor, dievaluasi, dan terdokumentasi secara sistematis di semua tingkat organisasi Bawaslu: pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
"Sehingga kita berharap, dengan adanya IKU atau indikator kinerja utama yang benar-benar akan kita lakukan terkait dengan kerja-kerja kita, dan itu nanti ada E-Monev, Electronic Monitoring dan Evaluasi yang melengkapi upaya kita. Supaya nantinya Bapak/Ibu secara real-time itu bisa dipantau, bisa dievaluasi terkait apa yang telah kita lakukan,"
- Herwyn J.H. Malonda, Anggota Bawaslu RI
Cakupan implementasi dan manfaat
Menurut penjelasan pejabat Bawaslu, aplikasi E-Monev IKU tidak hanya menjadi sarana pelaporan. Sistem ini juga menyimpan rekam jejak, riwayat kerja, dan profil pegawai sehingga memudahkan analisis kinerja secara objektif.
- Memantau capaian kerja berdasarkan indikator kinerja utama.
- Merekam data kegiatan secara digital untuk evaluasi berkala.
- Mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis bukti.
- Memungkinkan identifikasi dini masalah sebelum berujung pada sanksi formal.
Peran dalam reformasi birokrasi
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai E-Monev IKU berperan lebih luas dari sekadar alat pelaporan. Menurutnya, platform ini menjadi instrumen penting dalam upaya reformasi birokrasi penyelenggara pengawasan pemilu.
"E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif, sekaligus bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan strategis Bawaslu,"
- Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI
Langkah ke depan
Bawaslu berharap aplikasi ini melengkapi praktik evaluasi internal yang selama ini bersifat otokritik dan kurang terdokumentasi. Implementasi menyeluruh di tingkat pusat hingga daerah diharapkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Dengan data yang terekam secara digital, Bawaslu menargetkan proses pemantauan dan evaluasi menjadi lebih transparan, akurat, dan cepat sehingga meningkatkan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...