Dukcapil Dikerahkan untuk Pulihkan Dokumen Warga Korban Gempa NTT
Pemerintah menurunkan tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memulihkan dokumen kependudukan warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim mulai melayani sejak 24 Agustus 2026 di tujuh kabupaten, menyusul banyaknya berkas seperti Kartu Keluarga, KTP-el, SIM/STNK, dan sertifikat tanah yang hilang atau rusak.
Tim Dukcapil turun langsung ke lapangan
Direktorat Jenderal Dukcapil mengirimkan tim mobile yang mendatangi posko pengungsian dan desa terdampak agar warga tidak perlu datang ke kantor. Mereka membawa peralatan perekaman dan pencetakan portabel serta banko KTP-el.
"Dukcapil hadir di lokasi bencana NTT, mengapa kami hadir? karena kami sadar betul dokumen kependudukan menjadi basis semua layanan, jadi sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi kami jemput bola, tidak ada masyarakat yang berbondong-bondong ke kantor tapi kami datang ke masyarakat,"
Koordinasi lintas kementerian untuk layanan gratis
Menteri Dalam Negeri mengatakan pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Polri. Tujuannya agar penerbitan sertifikat tanah dan pengurusan SIM/STNK bagi korban bisa diproses tanpa biaya.
"Kami menghubungi BPN karena sertifikat banyak yang hilang, kami minta Pak Nusron kirim tim supaya tidak bayar. Kami menghubungi Pak Kapolri, SIM/STNK banyak yang hilang, kami mohon agar digratiskan,"
Kerusakan infrastruktur administrasi dan solusi teknis
Tim Dukcapil melaporkan ruang server kantor dan sejumlah perangkat perekaman rusak berat akibat gempa. Untuk mengatasi ini, tim membawa solusi portabel dan memanfaatkan jaringan internet satelit di lokasi pengungsian.
Jumlah dokumen yang dipulihkan
Sampai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 22.30 WITA, Ditjen Dukcapil mencatat sebanyak 3.055 dokumen kependudukan telah diterbitkan ulang. Angka ini masih bergerak karena layanan di lapangan terus berlanjut.
Cara mengakses layanan Dukcapil
Warga yang memerlukan layanan cukup mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat. Petugas akan memverifikasi data meski dokumen fisik hilang atau rusak.
Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui: dukcapil.kemendagri.go.id, kemendagri.lapor.go.id, atau layanan Halo Dukcapil 168.
Upaya ini dimaksudkan agar warga pengungsi segera mendapatkan kembali hak administrasinya dan bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, serta program rehabilitasi pemukiman tanpa hambatan birokrasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...