Nasional

Bawaslu Perkuat Publikasi Kinerja di Masa Non-Tahapan Pemilu

Bagikan:
Evaluasi publikasi Bawaslu untuk perkuat kinerja di masa non-tahapan, Surabaya 25 Agustus 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memfokuskan publikasi dan pemberitaan kinerjanya pada dampak nyata bagi publik. Pernyataan itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam kegiatan "Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu" di Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung sejak 25 hingga 27 Agustus 2026 untuk merumuskan langkah strategis memperkuat kualitas publikasi.

Fokus pada dampak dan relevansi

Lolly menegaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan publik memahami peran Bawaslu saat bukan masa tahapan pemilu. Menurutnya, publikasi tidak cukup hanya menampilkan kuantitas berita, tetapi harus menunjukkan manfaat dan dampak bagi masyarakat. Hal ini penting agar kehadiran Bawaslu tetap relevan di luar agenda pemilihan.

"Kita berfokus pada bagaimana menjaga relevansi kehadiran Bawaslu di masa non-tahapan, sehingga pertanyaan orang 'Bawaslu ngapain sih di masa non-tahapan?' Humas kemudian menjaga relevansi ini. Di tahun 2026, kewajiban kita adalah mengukur kualitas dan dampaknya,"

Peralihan dari jumlah ke kualitas

Evaluasi yang digelar bertujuan menggeser penilaian dari jumlah pemberitaan ke kualitas informasi dan tingkat keterlibatan publik. Lolly menyatakan metrik evaluasi harus mencakup bagaimana informasi diterima dan berinteraksi dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap publikasi akan diuji efektivitasnya dalam memenuhi kebutuhan informasi publik.

"Maka evaluasi ini menjadi penting. Dari yang sekedar pertanyaannya berapa banyak Bawaslu Provinsi A bikin pemberitaan dan publikasi, sekarang bergeser pada seberapa baik Bawaslu A memberikan informasi dan seperti apa engagement-nya,"

Keterlibatan pihak terkait dan target strategis

Dalam merumuskan strategi, Bawaslu melibatkan seluruh pihak terkait untuk memperkuat fondasi dan memperluas jangkauan publikasi. Fokusnya tidak hanya pada distribusi pesan, tetapi juga pada konsistensi gerak dan pengukuran dampak secara berkala. Langkah ini diharapkan meningkatkan kredibilitas dan daya jangkau informasi Bawaslu di masa non-tahapan.

"Fondasinya diperkuat, daya jangkauannya diperluas, konsistensi geraknya juga diukur. Kita harus menyadari, dalam tahapan evaluasi banyak hal yang masih harus kita benahi,"

Implikasi ke depan

Evaluasi publikasi Bawaslu yang digelar 25-27 Agustus 2026 bertujuan menghasilkan kebijakan komunikasi yang lebih terukur. Jika berhasil, pendekatan berbasis dampak ini berpotensi meningkatkan pemahaman publik tentang fungsi pengawasan pemilu sepanjang tahun. Ke depan, Bawaslu akan menempatkan pengukuran kualitas dan engagement sebagai ukuran utama keberhasilan publikasi kinerja.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait