Nasional

Anggota KPI Pusat 2026-2029 Dikukuhkan, Menkomdigi Tekankan 3 Pilar

Bagikan:
Pengukuhan anggota KPI Pusat di Kantor Kemkomdigi, 26 Agustus 2026

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 resmi dikukuhkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital. Pengukuhan ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPI Pusat. Tujuan utama pengukuhan adalah memperkuat peran KPI sebagai representasi publik dalam menjaga kualitas penyiaran nasional.

Pengukuhan dan susunan anggota

Meutya secara resmi melantik sembilan anggota baru yang akan menjabat hingga 2029. Nama-nama tersebut diumumkan dalam upacara pengukuhan yang diselenggarakan di kantor kementerian.

  • Muhammad Hasrul Hasan
  • Andi Sukmono
  • Tulus Santoso
  • Fuji Samantha
  • Widhie Kurniawan
  • Aliyah
  • Evri Rizqi Monarshi
  • Analisa
  • Amin Shabana

Arahan Menkomdigi: tiga pilar penting

Dalam sambutannya, Meutya mengingatkan agar KPI tidak kehilangan arah saat menjalankan tugas dan kewenangan. Ia menekankan perlunya adaptasi terhadap perubahan ekosistem penyiaran agar layanan kepada publik tetap relevan dan berkualitas.

"Saya, Menteri Komunikasi dan Digital, dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara-saudari dalam Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode tahun 2026-2029,"

Meutya juga menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh hanya mengandalkan sanksi. Pembinaan terhadap pelaku penyiaran perlu ditingkatkan supaya konten hadir sehat dan berdaya guna.

"KPI juga harus melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran yang ada sekarang agar dapat hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas,"

Ia menitipkan tiga pilar yang harus menjadi fokus kerja KPI selama masa jabatan:

  • Penguatan standar kualitas penyiaran
  • Penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan
  • Peningkatan partisipasi publik

"Kehadiran jajaran pimpinan Kemkomdigi saat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama KPI membenahi kualitas siaran di tanah air,"

Komitmen KPI sebagai rujukan publik

Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menyatakan komitmen lembaganya untuk selaras dengan Asta Cita pertama Presiden, termasuk penguatan Pancasila, demokrasi, dan penghormatan HAM. KPI berencana mendorong lembaga penyiaran agar menjadi rujukan informasi, hiburan, dan pendidikan bagi masyarakat.

"Karena itu, kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar semakin sehat, berkualitas, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik,"

Hasrul menekankan bahwa pembangunan ekosistem penyiaran yang sehat hanya bisa tercapai melalui kolaborasi. KPI akan bersinergi dengan Kemkomdigi, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

"Saya sadar, kerja ini tidak dapat dilakukan KPI sendiri. Karenanya KPI akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan penyiaran,"

Langkah pengukuhan ini menjadi awal kerja lima tahun baru bagi KPI Pusat. Fokus pada standar kualitas, pengawasan, dan keterlibatan publik akan menjadi tolok ukur keberhasilan lembaga dalam menjaga keberagaman dan mendukung demokrasi yang sehat di Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait