Kepala BGN Jelaskan Prosedur Pencicipan Menu MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meluruskan bahwa pencicipan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan kewajiban yang hanya dibebankan kepada guru. Pernyataan itu disampaikan Rabu, 26 Agustus 2026, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan pencicipan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan berlapis sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Mekanisme pengawasan berlapis
Menurut Sudaryono, proses pengecekan dimulai sejak makanan selesai dimasak di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG. Di dapur SPPG, Kepala SPPG dan tim melakukan uji organoleptik untuk menilai tekstur, rasa, dan warna makanan. Setelah itu, makanan diperiksa lagi oleh pengawas gizi dan asisten lapangan sebelum dikirim ke sekolah.
- Pemeriksaan di dapur SPPG (uji organoleptik).
- Pengawasan pengawas gizi dan asisten lapangan.
- Penerimaan dan pencicipan oleh penanggung jawab sekolah (PIC).
- Distribusi ke siswa dan guru jika memenuhi standar.
Peran guru dan PIC sekolah
Setibanya di sekolah, makanan kembali diperiksa oleh penanggung jawab atau PIC yang menerima insentif resmi dari BGN. Sudaryono menjelaskan, guru berada pada lapisan pengawasan terakhir karena mereka makan bersama siswa di kelas. Dengan demikian, guru turut menerima menu yang sama dengan siswa.
“Ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Bisa dibilang benar, tapi bukan yang nyicipi itu hanya guru saja,” ujar Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa PIC sekolah mencicipi dulu sebelum makanan dibagikan. Setelah pemeriksaan PIC, makanan kemudian dibagikan kepada siswa dan guru dalam wadah makan yang sama jenisnya.
Fungsi pendidikan gizi dalam program MBG
BGN memanfaatkan momen makan bersama untuk memberi edukasi tentang kebiasaan hidup sehat. Guru diminta mengajarkan siswa mencuci tangan, berdoa, dan mengantre sebelum makan. Selain itu, guru juga diharapkan menjelaskan manfaat protein, karbohidrat, dan sayuran bagi tubuh.
“Guru mendapatkan menu itu fungsinya sebagai pendidikan gizi, kok diminta mencicipi? Karena gurunya ikut makan di kelas itu bareng-bareng dengan siswanya, jadi, guru dapat menu sama seperti siswanya,” ujar Sudaryono.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan mekanisme berlapis ini, BGN menegaskan bahwa pencicipan menu MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab guru. Pengawasan bertahap dari dapur SPPG hingga konsumsi di sekolah dimaksudkan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan bagi siswa. Ke depan, proses ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mentan Targetkan Perluas Ekspor Beras ke Sejumlah Negara 2026
Mentan Andi Amran targetkan perluasan ekspor beras 2026 ke Timor Leste, Filipina, Papua Nugini, Malaysia, di...
Wamenkes: Penanganan Korban Gempa NTT Dilakukan Secara Holistik
Wamenkes Dante mengatakan penanganan korban gempa NTT dilakukan holistik: prioritas ortopedi, operasi, dan d...
Anggota KPI Pusat 2026-2029 Dikukuhkan, Menkomdigi Tekankan 3 Pilar
Sembilan anggota KPI Pusat 2026-2029 dikukuhkan Meutya Hafid dengan penekanan pada tiga pilar: kualitas, pen...
Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Massa Akan Demo di DPR
Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 massa akan berdemonstrasi di DPR pada 27 Agustus 2026; pengamanan...
Airlangga Dorong Ritel Masuk Pedesaan untuk Gerakkan Ekonomi
Airlangga mendorong ritel masuk pedesaan lewat Koperasi Merah Putih untuk menggerakkan ekonomi berbasis pert...
Raja Antoni Minta Bandara Kalimarau Tetap Buka Saat Potensi Hujan
Menteri Kehutanan meminta Bandara Kalimarau tetap buka malam saat potensi awan hujan agar sortie pemadaman k...