Nasional

Kepala BGN Jelaskan Prosedur Pencicipan Menu MBG

Bagikan:
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan prosedur pencicipan menu MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meluruskan bahwa pencicipan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan kewajiban yang hanya dibebankan kepada guru. Pernyataan itu disampaikan Rabu, 26 Agustus 2026, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan pencicipan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan berlapis sebelum makanan dikonsumsi siswa.

Mekanisme pengawasan berlapis

Menurut Sudaryono, proses pengecekan dimulai sejak makanan selesai dimasak di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG. Di dapur SPPG, Kepala SPPG dan tim melakukan uji organoleptik untuk menilai tekstur, rasa, dan warna makanan. Setelah itu, makanan diperiksa lagi oleh pengawas gizi dan asisten lapangan sebelum dikirim ke sekolah.

  1. Pemeriksaan di dapur SPPG (uji organoleptik).
  2. Pengawasan pengawas gizi dan asisten lapangan.
  3. Penerimaan dan pencicipan oleh penanggung jawab sekolah (PIC).
  4. Distribusi ke siswa dan guru jika memenuhi standar.

Peran guru dan PIC sekolah

Setibanya di sekolah, makanan kembali diperiksa oleh penanggung jawab atau PIC yang menerima insentif resmi dari BGN. Sudaryono menjelaskan, guru berada pada lapisan pengawasan terakhir karena mereka makan bersama siswa di kelas. Dengan demikian, guru turut menerima menu yang sama dengan siswa.

“Ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Bisa dibilang benar, tapi bukan yang nyicipi itu hanya guru saja,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan bahwa PIC sekolah mencicipi dulu sebelum makanan dibagikan. Setelah pemeriksaan PIC, makanan kemudian dibagikan kepada siswa dan guru dalam wadah makan yang sama jenisnya.

Fungsi pendidikan gizi dalam program MBG

BGN memanfaatkan momen makan bersama untuk memberi edukasi tentang kebiasaan hidup sehat. Guru diminta mengajarkan siswa mencuci tangan, berdoa, dan mengantre sebelum makan. Selain itu, guru juga diharapkan menjelaskan manfaat protein, karbohidrat, dan sayuran bagi tubuh.

“Guru mendapatkan menu itu fungsinya sebagai pendidikan gizi, kok diminta mencicipi? Karena gurunya ikut makan di kelas itu bareng-bareng dengan siswanya, jadi, guru dapat menu sama seperti siswanya,” ujar Sudaryono.

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan mekanisme berlapis ini, BGN menegaskan bahwa pencicipan menu MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab guru. Pengawasan bertahap dari dapur SPPG hingga konsumsi di sekolah dimaksudkan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan bagi siswa. Ke depan, proses ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait