Nasional

Prabowo Naikkan Anggaran PPATK 100% untuk Perkuat Intelijen

Bagikan:
Ilustrasi PPATK dan peningkatan anggaran untuk memperkuat intelijen keuangan

Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 100% untuk memperkuat kemampuan intelijen keuangan. Kenaikan itu diumumkan sejalan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), dan kejahatan yang merugikan negara, termasuk judi online.

Kenaikan anggaran dan rincian 2027

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan kenaikan anggaran atas perintah langsung Presiden. Untuk 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif dan usulan tambahan yang signifikan.

Komponen Jumlah (Rp)
Pagu indikatif 2027 Rp253,3 miliar
Usulan tambahan 2027 Rp516,4 miliar
Total usulan 2027 Rp769,8 miliar

"Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,"

Fokus penanganan: judi online dan penyitaan

Ivan menegaskan salah satu perhatian utama adalah pemberantasan judi online. Perputaran dana judi online tercatat sekitar Rp359,81 triliun pada 2024 dan turun menjadi Rp286,84 triliun pada 2025 (turun 20,3%). Jumlah deposit tercatat Rp34 triliun pada 2024, Rp51,3 triliun pada 2025, dan sekitar Rp22 triliun pada Semester I 2026.

PPATK juga melaporkan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online serta penyitaan dana sebesar Rp588,62 miliar berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Angka itu belum termasuk dana yang masih diblokir atau dalam proses hukum.

Dukungan penegakan hukum

Peran intelijen keuangan PPATK juga mendukung aparat penegak hukum. Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, PPATK menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) dan menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dukungan penanganan tindak pidana.

Indikasi transaksi menurut jenis kejahatan

PPATK merinci indikasi aliran dana pada berbagai kejahatan selama 2025 dan Semester I 2026. Besaran indikasi menunjukkan skala permasalahan yang perlu ditangani lintas lembaga.

Jenis Kejahatan 2025 Semester I 2026 Total Indikasi
Korupsi Rp180,87 triliun Rp14,90 triliun Rp195,77 triliun
Narkotika Rp4,79 triliun Rp2,92 triliun Rp7,72 triliun
Perbankan Rp24,23 triliun Rp0,92 triliun Rp25,15 triliun
Pasar modal Rp1,23 triliun Rp0,29 triliun Rp1,52 triliun
Pertambangan (green financial crime) Rp517,47 triliun Rp167,23 triliun Rp684,71 triliun
Lingkungan hidup Rp198,71 triliun Rp0,16 triliun Rp198,87 triliun
Kehutanan Rp300 miliar Rp60 miliar Rp360 miliar
Penipuan Rp22,53 triliun Rp11,25 triliun Rp33,78 triliun
Perdagangan orang Rp10,20 miliar Rp406,80 miliar Rp417,00 miliar

Kontribusi terhadap negara dan langkah ke depan

Ivan menyebut output PPATK telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun sejak 2020 hingga Juni 2026. Ia menegaskan PPATK akan memperkuat kapasitas intelijen keuangan di usia ke-24 melalui kolaborasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, dan industri keuangan.

"Tantangan kejahatan keuangan terus berkembang, dan PPATK akan terus bekerja untuk menjaga Indonesia. Penguatan kapasitas PPATK juga semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional,"

PPATK diperingati setiap 17 April dan pertama kali dibentuk pada 17 April 2002 berbarengan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penguatan anggaran difokuskan untuk memperluas peran intelijen keuangan dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait