Politik

DPRD Trenggalek Dorong Kreativitas Tingkatkan PAD di Tengah Efisiensi

Bagikan:

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan dan pembangunan, sehingga DPRD mendorong Pemkab menggenjot PAD.

TRENGGALEK — Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan tidak bisa menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik dan pembangunan. Pernyataan itu disampaikan saat membuka reses masa sidang III Tahun 2026 di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Minggu (5/7/2026). DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar aspirasi warga tetap terealisasi.

Reses dan rangkuman aspirasi warga

Pada kegiatan reses itu, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak. Pokok aspirasi meliputi pembangunan jalan, perbaikan irigasi, dan penguatan ekonomi lokal. Aspirasi tersebut akan dihimpun dan dibawa ke forum resmi DPRD untuk tindak lanjut kepada pemerintah daerah.

  • Pembangunan dan perbaikan jalan desa;
  • Peningkatan sistem irigasi untuk pertanian;
  • Program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Tekanan fiskal dan dorongan peningkatan PAD

Doding mengakui ruang fiskal daerah masih tertekan akibat kebijakan efisiensi. Tekanan ini menyebabkan beberapa program belum bisa direalisasikan sesuai rencana. Namun, ia menegaskan DPRD tidak akan pasif dalam kondisi tersebut.

"Dewan akan terus mendorong eksekutif untuk kreatif dalam menggaet pundi-pundi keuangan. Caranya dengan menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD," ujar Doding.

Peran politik dan komunikasi wakil rakyat

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek itu juga mengingatkan kader partainya yang duduk di DPRD untuk tidak hanya hadir saat masa reses. Menurutnya, hubungan terus-menerus dengan konstituen penting untuk menangkap dinamika masalah di lapangan dan menjaga aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Kami berpesan kepada teman-teman dari PDI Perjuangan untuk mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat. Karena ini sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat,"

Doding menegaskan reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan. Aspirasi itu selanjutnya dibahas dalam forum resmi DPRD sebelum diteruskan ke pemerintah daerah.

Komposisi legislatif dan langkah ke depan

PDI Perjuangan memiliki 13 kursi dari 45 kursi DPRD Trenggalek. Pada masa reses kali ini, para legislator turun langsung untuk mendengar kebutuhan masyarakat. DPRD akan memantau respons eksekutif terhadap rencana optimalisasi PAD dan langkah-langkah alternatif lainnya.

Dengan tekanan fiskal yang berlangsung, upaya peningkatan PAD menjadi fokus jangka pendek DPRD untuk memastikan program layanan publik dan pembangunan tetap berjalan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait