DPRD Jatim Minta Kajian Matang Sebelum Hentikan Impor BBM
SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi mendesak pemerintah pusat mengkaji secara matang rencana penghentian impor bahan bakar minyak (BBM). Desakan itu muncul menyusul kelangkaan pasokan yang terjadi di sejumlah SPBU di Surabaya pada akhir Juni 2026.
Kelangkaan BBM di Surabaya
Fuad menerima laporan lebih dari 10 SPBU di Surabaya sempat tidak melayani penjualan Pertalite karena kehabisan stok. Kondisi ini, menurutnya, harus segera ditangani agar tidak memicu keresahan publik dan gangguan aktivitas ekonomi.
Kekhawatiran soal penghentian impor
Menurut Fuad, rencana penghentian impor BBM hanya bisa dilakukan jika ada kepastian sumber pasokan pengganti. Ia menilai produksi minyak nasional melalui lifting saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri.
Kalau memang tidak impor lagi, lalu kebutuhan BBM nasional akan dipenuhi dari mana? Setahu saya, produksi dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan Indonesia.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang dipaksakan tanpa kesiapan pasokan berpotensi menimbulkan masalah serius. BBM menjadi kebutuhan dasar yang menopang mobilitas warga, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi harian.
Kalau pasokannya tidak terjamin tetapi dipaksakan demi swasembada BBM, ini bisa menjadi blunder yang sangat fatal.
B50 sebagai alternatif harus dikaji
Fuad juga menyoroti rencana pemanfaatan B50 sebagai alternatif pengganti BBM fosil. Ia menegaskan implementasi perlu didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, termasuk kecocokan spesifikasi bahan bakar dengan kendaraan yang beroperasi di Indonesia.
Harus diperjelas dan dikaji secara serius apakah B50 sudah sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ada di Indonesia atau belum.
Tindak lanjut DPRD
Sebagai langkah pengawasan, Komisi C DPRD Jawa Timur akan memanggil Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk meminta penjelasan terkait penyebab kelangkaan dan rencana normalisasi distribusi.
Kami akan memastikan penyebab kelangkaan ini seperti apa dan solusi ke depannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat terus mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Fuad menegaskan fungsi pengawasan DPRD penting untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan mencegah kebijakan yang berdampak negatif pada pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Catatan: DPRD menuntut adanya data dan rencana transisi pasokan yang jelas sebelum pemerintah menghentikan impor BBM, serta uji kelayakan teknis untuk setiap alternatif seperti B50.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ponorogo Ajak Warga Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, mengajak warga dan pelaku usaha memberi data akurat pada Sensus Ek...
Pemkab Blitar Gelar Job Fair 2026, 43 Perusahaan Buka Lowongan
Pemkab Blitar menggelar Job Fair 2026 (25–26 Juni) diikuti 43 perusahaan untuk memperluas akses kerja dan me...
PDI Perjuangan Talango Santuni Anak Yatim di Momentum Asyura
PAC PDI Perjuangan Talango memberi santunan anak yatim di Musala Fastabiqul Khoirot pada 24 Juni 2026 untuk...
Surabaya Wajibkan 1–2 Jam Pelajaran tentang Bung Karno
Pemkot Surabaya akan mewajibkan 1–2 jam pelajaran SD-SMP tentang Bung Karno, mengacu pada buku Bung Karno: A...
Festival Mural Lamongan 28 Juni: Puluhan Seniman Warnai DPC PDI Perjuangan
Puluhan muralis dari 18 tim akan melukis dinding kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan pada 28 Juni 2026 untuk...
DPRD Jatim Siap Kawal SPMB Jalur Afirmasi bagi Anak Buruh
DPRD Jatim siap mengawal SPMB jalur afirmasi bagi anak buruh dan keluarga miskin pasca aksi buruh di Surabay...