Ditjen Hubdat Canangkan Zona Integritas Perkuat Pelayanan Publik
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan bertujuan mempercepat tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi pelayanan publik di sektor transportasi jalan.
Pencanangan dan tujuan utama
Kegiatan pencanangan menjadi langkah awal untuk menata ulang kualitas layanan kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan seluruh satuan kerja harus menjalankan program secara serentak dan konsisten.
Komitmen pimpinan dan perubahan budaya kerja
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pencanangan itu merupakan komitmen reformasi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan. Ia meminta pimpinan unit menjadi teladan dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku.”
Untuk menjawab harapan publik, Aan meminta setiap pegawai mengubah mentalitas dari ingin dilayani menjadi siap melayani. Ia juga menekankan larangan praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan.”
Standar layanan yang diharapkan
Aan merinci kualitas layanan yang harus diwujudkan sebagai tolok ukur perubahan. Layanan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan akuntabel.
- Pelayanan cepat
- Transparan dan akuntabel
- Mudah diakses oleh publik
- Bebas dari praktik penyimpangan
Digitalisasi pengawasan dan integrasi data
Aan menekankan perlunya digitalisasi dalam reformasi pelayanan dan pengawasan. Integrasi data dan pengendalian internal yang ketat diharapkan membuat pengawasan berlangsung secara real-time dan berkelanjutan.
Prioritas keselamatan transportasi jalan
Selain aspek integritas, kebijakan Ditjen Perhubungan Darat diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Setiap unit kerja diminta memiliki target keselamatan yang jelas dan terukur.
“Keselamatan transportasi jalan ini harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.”
Dengan pencanangan Zona Integritas, Ditjen Perhubungan Darat menegaskan komitmen memperbaiki layanan publik dan memperketat pengawasan internal. Langkah selanjutnya adalah implementasi kebijakan di seluruh unit kerja dan evaluasi berkala untuk memastikan perubahan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...