Ditjen Hubdat Canangkan Zona Integritas Perkuat Pelayanan Publik
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan bertujuan mempercepat tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi pelayanan publik di sektor transportasi jalan.
Pencanangan dan tujuan utama
Kegiatan pencanangan menjadi langkah awal untuk menata ulang kualitas layanan kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan seluruh satuan kerja harus menjalankan program secara serentak dan konsisten.
Komitmen pimpinan dan perubahan budaya kerja
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pencanangan itu merupakan komitmen reformasi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan. Ia meminta pimpinan unit menjadi teladan dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku.”
Untuk menjawab harapan publik, Aan meminta setiap pegawai mengubah mentalitas dari ingin dilayani menjadi siap melayani. Ia juga menekankan larangan praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan.”
Standar layanan yang diharapkan
Aan merinci kualitas layanan yang harus diwujudkan sebagai tolok ukur perubahan. Layanan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan akuntabel.
- Pelayanan cepat
- Transparan dan akuntabel
- Mudah diakses oleh publik
- Bebas dari praktik penyimpangan
Digitalisasi pengawasan dan integrasi data
Aan menekankan perlunya digitalisasi dalam reformasi pelayanan dan pengawasan. Integrasi data dan pengendalian internal yang ketat diharapkan membuat pengawasan berlangsung secara real-time dan berkelanjutan.
Prioritas keselamatan transportasi jalan
Selain aspek integritas, kebijakan Ditjen Perhubungan Darat diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Setiap unit kerja diminta memiliki target keselamatan yang jelas dan terukur.
“Keselamatan transportasi jalan ini harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.”
Dengan pencanangan Zona Integritas, Ditjen Perhubungan Darat menegaskan komitmen memperbaiki layanan publik dan memperketat pengawasan internal. Langkah selanjutnya adalah implementasi kebijakan di seluruh unit kerja dan evaluasi berkala untuk memastikan perubahan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...