Demo Mahasiswa Tapsel Tuntut Pemeriksaan Gus Irawan terkait CSR BI-OJK
Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kamis (22/5). Mereka menuntut agar Bupati Gus Irawan Pasaribu diperiksa sehubungan dengan pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023.
Pengembangan penyidikan KPK
Penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu berkembang setelah penetapan beberapa tersangka mantan anggota Komisi XI DPR RI. Dua nama sudah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dana program sosial BI dan OJK, yakni Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka itu, sejumlah anggota Komisi XI diduga menerima aliran dana bantuan sosial. KPK menyatakan akan mendalami seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka.
Alasan demonstrasi dan tuntutan
Mahasiswa yang berkumpul di kantor bupati meminta agar Gus Irawan diperhadapkan kepada pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Mereka menilai keterlibatan nama Gus Irawan perlu diklarifikasi karena yang bersangkutan pernah duduk di Komisi XI DPR RI selama beberapa periode.
"Kami ingin bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu terkait dugaan korupsi dana sosial BI-OJK, pertemukan kami,"
Aksi massa sempat dihalau petugas saat mencoba masuk ke kompleks kantor bupati. Hingga saat ini, pengelola demonstrasi menegaskan tuntutan agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Dugaan aliran dana dan penggunaan
Konstruksi perkara menurut penyidikan KPK bermula dari pembentukan panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI yang membahas alokasi anggaran untuk mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Dari forum itu, diduga muncul pengaturan kuota kegiatan sosial yang penyalurannya diarahkan melalui yayasan binaan anggota dewan.
Beberapa laporan menyebut dugaan aliran dana CSR mencapai miliaran rupiah per anggota dewan dalam satu periode. KPK menelusuri indikasi penggunaan dana untuk kepentingan selain program sosial, antara lain:
- Pembelian aset
- Pembelian kendaraan
- Kepentingan pribadi dan politik
Status dan langkah penyidikan
Meski namanya disebut dalam pemberitaan dan dikaitkan dengan pengembangan kasus, Gus Irawan Pasaribu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik menyatakan akan memeriksa semua pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti dan hasil pengembangan.
Pemeriksaan lanjut diharapkan menjelaskan aliran dana dan peran semua pihak yang disebut dalam berkas penyidikan.
Berita Terkait
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Wali Kota: Dishub Medan Perkuat Kinerja Lewat Teknologi dan Terbuka
Wali Kota Medan minta Dishub tingkatkan keterbukaan dan gunakan body cam, drone, serta CCTV untuk perbaiki p...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!