Demo Mahasiswa Tapsel Tuntut Pemeriksaan Gus Irawan terkait CSR BI-OJK
Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kamis (22/5). Mereka menuntut agar Bupati Gus Irawan Pasaribu diperiksa sehubungan dengan pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023.
Pengembangan penyidikan KPK
Penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu berkembang setelah penetapan beberapa tersangka mantan anggota Komisi XI DPR RI. Dua nama sudah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dana program sosial BI dan OJK, yakni Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka itu, sejumlah anggota Komisi XI diduga menerima aliran dana bantuan sosial. KPK menyatakan akan mendalami seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka.
Alasan demonstrasi dan tuntutan
Mahasiswa yang berkumpul di kantor bupati meminta agar Gus Irawan diperhadapkan kepada pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Mereka menilai keterlibatan nama Gus Irawan perlu diklarifikasi karena yang bersangkutan pernah duduk di Komisi XI DPR RI selama beberapa periode.
"Kami ingin bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu terkait dugaan korupsi dana sosial BI-OJK, pertemukan kami,"
Aksi massa sempat dihalau petugas saat mencoba masuk ke kompleks kantor bupati. Hingga saat ini, pengelola demonstrasi menegaskan tuntutan agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Dugaan aliran dana dan penggunaan
Konstruksi perkara menurut penyidikan KPK bermula dari pembentukan panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI yang membahas alokasi anggaran untuk mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Dari forum itu, diduga muncul pengaturan kuota kegiatan sosial yang penyalurannya diarahkan melalui yayasan binaan anggota dewan.
Beberapa laporan menyebut dugaan aliran dana CSR mencapai miliaran rupiah per anggota dewan dalam satu periode. KPK menelusuri indikasi penggunaan dana untuk kepentingan selain program sosial, antara lain:
- Pembelian aset
- Pembelian kendaraan
- Kepentingan pribadi dan politik
Status dan langkah penyidikan
Meski namanya disebut dalam pemberitaan dan dikaitkan dengan pengembangan kasus, Gus Irawan Pasaribu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik menyatakan akan memeriksa semua pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti dan hasil pengembangan.
Pemeriksaan lanjut diharapkan menjelaskan aliran dana dan peran semua pihak yang disebut dalam berkas penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ikhwan Apresiasi BGN Turun Tangan atas Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua DPRD Sumut apresiasi Kepala BGN yang turun langsung menangani keracunan MBG di Karo; investigasi...
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...