Demo Mahasiswa Tapsel Tuntut Pemeriksaan Gus Irawan terkait CSR BI-OJK
Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tapanuli Selatan, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kamis (22/5). Mereka menuntut agar Bupati Gus Irawan Pasaribu diperiksa sehubungan dengan pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023.
Pengembangan penyidikan KPK
Penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu berkembang setelah penetapan beberapa tersangka mantan anggota Komisi XI DPR RI. Dua nama sudah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dana program sosial BI dan OJK, yakni Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka itu, sejumlah anggota Komisi XI diduga menerima aliran dana bantuan sosial. KPK menyatakan akan mendalami seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka.
Alasan demonstrasi dan tuntutan
Mahasiswa yang berkumpul di kantor bupati meminta agar Gus Irawan diperhadapkan kepada pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Mereka menilai keterlibatan nama Gus Irawan perlu diklarifikasi karena yang bersangkutan pernah duduk di Komisi XI DPR RI selama beberapa periode.
"Kami ingin bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu terkait dugaan korupsi dana sosial BI-OJK, pertemukan kami,"
Aksi massa sempat dihalau petugas saat mencoba masuk ke kompleks kantor bupati. Hingga saat ini, pengelola demonstrasi menegaskan tuntutan agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Dugaan aliran dana dan penggunaan
Konstruksi perkara menurut penyidikan KPK bermula dari pembentukan panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI yang membahas alokasi anggaran untuk mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Dari forum itu, diduga muncul pengaturan kuota kegiatan sosial yang penyalurannya diarahkan melalui yayasan binaan anggota dewan.
Beberapa laporan menyebut dugaan aliran dana CSR mencapai miliaran rupiah per anggota dewan dalam satu periode. KPK menelusuri indikasi penggunaan dana untuk kepentingan selain program sosial, antara lain:
- Pembelian aset
- Pembelian kendaraan
- Kepentingan pribadi dan politik
Status dan langkah penyidikan
Meski namanya disebut dalam pemberitaan dan dikaitkan dengan pengembangan kasus, Gus Irawan Pasaribu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik menyatakan akan memeriksa semua pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti dan hasil pengembangan.
Pemeriksaan lanjut diharapkan menjelaskan aliran dana dan peran semua pihak yang disebut dalam berkas penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...