Lokal

Mahasiswa UDA Demo Tuntut Kepastian Pasca Pencabutan Akreditasi

Bagikan:
Mahasiswa Universitas Darma Agung berunjuk rasa di depan kampus Medan

Medan — Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi di depan kampus Jalan Dr TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (26/8). Aksi itu dipicu pencabutan akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 sehingga kampus berstatus Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). Mahasiswa menuntut kepastian status akademik, proses wisuda, serta menolak pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain.

Pemicu aksi: pencabutan akreditasi dan dampaknya

Keputusan BAN-PT soal akreditasi menjadi titik awal keresahan mahasiswa. Pengumuman pada 7 Juli 2026 meninggalkan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan perkuliahan dan legalitas ijazah. Kondisi itu memicu tuntutan agar rektorat dan pengelola yayasan memberi kejelasan cepat.

Tuntutan utama mahasiswa

Koridor tuntutan dibacakan oleh koordinator aksi, Daniel Sinaga. Ia meminta kepastian proses akademik dan penyelesaian hambatan administratif akibat konflik internal yayasan.

“Kepada bapak Rektor dan Ketua Yayasan, aksi kami ini untuk meminta kepastian kelanjutan kuliah, proses wisuda yang tertunda, serta pencabutan hambatan administratif akibat dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA),”

Selain itu, mahasiswa secara tegas menolak adanya pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain sebesar Rp2 juta. Mereka menilai pungutan itu memberatkan dan tidak semestinya dibebankan saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah.

“Kami bukan sapi perah, jangan ada pungutan uang Rp2 juta yang dibebankan kepada mahasiswa saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah ke perguruan tinggi lain,”

Mahasiswa juga menuntut pengembalian biaya kuliah yang telah disetorkan ke pihak yayasan yang berkonflik, jika hak akademik mereka tidak diproses dengan benar.

Kronologi aksi dan respons pihak kampus

Di bawah terik matahari, massa aksi melakukan orasi di depan gedung Sekretariat Biro Rektor. Mereka membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes, sehingga aparat kepolisian sempat menutup akses lalu lintas sekitar lokasi.

“Jangan diam saja di dalam. Keluarlah pak Suwardi, temui kami para mahasiswa di sini,”

Hingga akhir aksi, tidak ada perwakilan yayasan atau rektorat yang keluar menemui mahasiswa. Keadaan itu memperburuk kekecewaan, karena massa menilai konflik dualisme yayasan justru merugikan mahasiswa.

Poster, tuntutan lanjutan, dan suasana

Sebagai bentuk protes, mahasiswa juga membentangkan poster berisi kritikan kepada pengelola kampus. Beberapa bunyi slogan yang terlihat di lokasi:

  • Mahasiswa Jadi Korban Dualisme Yayasan
  • Kampus Pemeras
  • Kampus Mempersulit Mahasiswa
  • Pak Najib Tolong Kami Pak

Mahasiswa menegaskan aksi ini bukan hanya demonstrasi simbolis, melainkan perjuangan untuk mendapatkan kepastian hak pendidikan dan kemudahan prosedur perpindahan kampus jika diperlukan. Mereka menuntut agar rektorat dan pihak yayasan segera memberi jawaban tertulis dan solusi yang jelas.

Situasi ini membuka tekanan bagi pengelola kampus untuk menyelesaikan konflik internal dan memberikan kepastian akademik bagi mahasiswa yang terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait