Mahasiswa UDA Demo Tuntut Kepastian Pasca Pencabutan Akreditasi
Medan — Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi di depan kampus Jalan Dr TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (26/8). Aksi itu dipicu pencabutan akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 sehingga kampus berstatus Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). Mahasiswa menuntut kepastian status akademik, proses wisuda, serta menolak pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain.
Pemicu aksi: pencabutan akreditasi dan dampaknya
Keputusan BAN-PT soal akreditasi menjadi titik awal keresahan mahasiswa. Pengumuman pada 7 Juli 2026 meninggalkan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan perkuliahan dan legalitas ijazah. Kondisi itu memicu tuntutan agar rektorat dan pengelola yayasan memberi kejelasan cepat.
Tuntutan utama mahasiswa
Koridor tuntutan dibacakan oleh koordinator aksi, Daniel Sinaga. Ia meminta kepastian proses akademik dan penyelesaian hambatan administratif akibat konflik internal yayasan.
“Kepada bapak Rektor dan Ketua Yayasan, aksi kami ini untuk meminta kepastian kelanjutan kuliah, proses wisuda yang tertunda, serta pencabutan hambatan administratif akibat dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA),”
Selain itu, mahasiswa secara tegas menolak adanya pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain sebesar Rp2 juta. Mereka menilai pungutan itu memberatkan dan tidak semestinya dibebankan saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah.
“Kami bukan sapi perah, jangan ada pungutan uang Rp2 juta yang dibebankan kepada mahasiswa saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah ke perguruan tinggi lain,”
Mahasiswa juga menuntut pengembalian biaya kuliah yang telah disetorkan ke pihak yayasan yang berkonflik, jika hak akademik mereka tidak diproses dengan benar.
Kronologi aksi dan respons pihak kampus
Di bawah terik matahari, massa aksi melakukan orasi di depan gedung Sekretariat Biro Rektor. Mereka membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes, sehingga aparat kepolisian sempat menutup akses lalu lintas sekitar lokasi.
“Jangan diam saja di dalam. Keluarlah pak Suwardi, temui kami para mahasiswa di sini,”
Hingga akhir aksi, tidak ada perwakilan yayasan atau rektorat yang keluar menemui mahasiswa. Keadaan itu memperburuk kekecewaan, karena massa menilai konflik dualisme yayasan justru merugikan mahasiswa.
Poster, tuntutan lanjutan, dan suasana
Sebagai bentuk protes, mahasiswa juga membentangkan poster berisi kritikan kepada pengelola kampus. Beberapa bunyi slogan yang terlihat di lokasi:
- Mahasiswa Jadi Korban Dualisme Yayasan
- Kampus Pemeras
- Kampus Mempersulit Mahasiswa
- Pak Najib Tolong Kami Pak
Mahasiswa menegaskan aksi ini bukan hanya demonstrasi simbolis, melainkan perjuangan untuk mendapatkan kepastian hak pendidikan dan kemudahan prosedur perpindahan kampus jika diperlukan. Mereka menuntut agar rektorat dan pihak yayasan segera memberi jawaban tertulis dan solusi yang jelas.
Situasi ini membuka tekanan bagi pengelola kampus untuk menyelesaikan konflik internal dan memberikan kepastian akademik bagi mahasiswa yang terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...