Mahasiswa UDA Demo Tuntut Kepastian Pasca Pencabutan Akreditasi
Medan — Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi di depan kampus Jalan Dr TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (26/8). Aksi itu dipicu pencabutan akreditasi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 7 Juli 2026 sehingga kampus berstatus Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). Mahasiswa menuntut kepastian status akademik, proses wisuda, serta menolak pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain.
Pemicu aksi: pencabutan akreditasi dan dampaknya
Keputusan BAN-PT soal akreditasi menjadi titik awal keresahan mahasiswa. Pengumuman pada 7 Juli 2026 meninggalkan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan perkuliahan dan legalitas ijazah. Kondisi itu memicu tuntutan agar rektorat dan pengelola yayasan memberi kejelasan cepat.
Tuntutan utama mahasiswa
Koridor tuntutan dibacakan oleh koordinator aksi, Daniel Sinaga. Ia meminta kepastian proses akademik dan penyelesaian hambatan administratif akibat konflik internal yayasan.
“Kepada bapak Rektor dan Ketua Yayasan, aksi kami ini untuk meminta kepastian kelanjutan kuliah, proses wisuda yang tertunda, serta pencabutan hambatan administratif akibat dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA),”
Selain itu, mahasiswa secara tegas menolak adanya pungutan biaya pindah ke perguruan tinggi lain sebesar Rp2 juta. Mereka menilai pungutan itu memberatkan dan tidak semestinya dibebankan saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah.
“Kami bukan sapi perah, jangan ada pungutan uang Rp2 juta yang dibebankan kepada mahasiswa saat mengurus surat rekomendasi atau izin pindah ke perguruan tinggi lain,”
Mahasiswa juga menuntut pengembalian biaya kuliah yang telah disetorkan ke pihak yayasan yang berkonflik, jika hak akademik mereka tidak diproses dengan benar.
Kronologi aksi dan respons pihak kampus
Di bawah terik matahari, massa aksi melakukan orasi di depan gedung Sekretariat Biro Rektor. Mereka membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes, sehingga aparat kepolisian sempat menutup akses lalu lintas sekitar lokasi.
“Jangan diam saja di dalam. Keluarlah pak Suwardi, temui kami para mahasiswa di sini,”
Hingga akhir aksi, tidak ada perwakilan yayasan atau rektorat yang keluar menemui mahasiswa. Keadaan itu memperburuk kekecewaan, karena massa menilai konflik dualisme yayasan justru merugikan mahasiswa.
Poster, tuntutan lanjutan, dan suasana
Sebagai bentuk protes, mahasiswa juga membentangkan poster berisi kritikan kepada pengelola kampus. Beberapa bunyi slogan yang terlihat di lokasi:
- Mahasiswa Jadi Korban Dualisme Yayasan
- Kampus Pemeras
- Kampus Mempersulit Mahasiswa
- Pak Najib Tolong Kami Pak
Mahasiswa menegaskan aksi ini bukan hanya demonstrasi simbolis, melainkan perjuangan untuk mendapatkan kepastian hak pendidikan dan kemudahan prosedur perpindahan kampus jika diperlukan. Mereka menuntut agar rektorat dan pihak yayasan segera memberi jawaban tertulis dan solusi yang jelas.
Situasi ini membuka tekanan bagi pengelola kampus untuk menyelesaikan konflik internal dan memberikan kepastian akademik bagi mahasiswa yang terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kejar Perbaikan Infrastruktur SDA untuk Cegah Banjir
Pemprov Sumut mempercepat perbaikan infrastruktur SDA pasca-bencana untuk menahan sedimen, mencegah banjir,...
Dankodaeral Kunjungi Batubara, Sinergi Diperkuat untuk Kemaritiman
Dankodaeral Laksamana Muda TNI Deny Septiana mengunjungi Batubara pada 25 Agustus untuk memperkuat sinergi p...
Polres Batubara Tangkap 17 Tersangka dalam 10 Kasus 3C
Polres Batubara menangkap 17 tersangka dalam 10 kasus 3C selama 16 Juli–26 Agustus 2026 di wilayah Batubara.
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Aek Kanopan
Polsek Kualuh Hulu menangkap dua tersangka pencurian Honda Revo Fit di Aek Kanopan; polisi masih memburu pen...
STIK-P Medan Dapat Pendampingan LLDikti untuk Perbaiki PDDikti & PISN
STIK-P Medan menerima pendampingan LLDikti Wilayah I Sumut untuk memperbaiki pelaporan PDDikti dan penerapan...
Buruh Ketahuan Bawa Pisau saat Masuk Rumah Kosong di Medan
Buruh bangunan di Medan didakwa setelah ketahuan membawa pisau saat memasuki rumah kosong; sidang di PN Meda...