Defisit APBN Mei 2026 Melonjak Jadi Rp180,4 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 mencatat defisit sebesar Rp180,4 triliun atau sekitar 0,70% dari PDB. Penyebab utama adalah lonjakan belanja negara yang bersifat ekspansif meski pendapatan tetap tumbuh positif.
Ringkasan angka utama
Posisi APBN per Mei 2026 menunjukkan belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun, naik 34,4% secara tahunan. Sementara itu, pendapatan negara tumbuh 19,1% menjadi Rp1.185 triliun. Keseimbangan primer tetap di zona surplus, tercatat Rp58,6 triliun.
Sumber utama pendapatan
Penerimaan pajak menjadi andalan, dengan realisasi hingga Mei mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% year-on-year. Selain pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp123,8 triliun, naik tipis 0,7%.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga meningkat menjadi Rp226,4 triliun, tumbuh 19,9% dibanding tahun lalu.
Komposisi belanja
Belanja negara didominasi realisasi kementerian/lembaga (Belanja K/L) yang naik tajam menjadi Rp517,7 triliun atau tumbuh 58,9%. Belanja non-K/L juga meningkat signifikan menjadi Rp541,6 triliun (+47%).
Transfer ke daerah terealisasi sebesar Rp306,1 triliun, namun menurun 4,9% secara tahunan.
Keterangan pemerintah
"Hingga akhir Mei 2026, APBN terus optimal digunakan untuk shock absorber dan penggerak ekonomi. Pendapatan negara tumbuh kuat, sedangkan belanja negara ekspansif untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan melindungi masyarakat,"
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Defisit pada Mei melebar dibanding posisi April yang tercatat Rp164,4 triliun atau 0,64% dari PDB. Perlu dicatat, meskipun defisit meningkat, surplus keseimbangan primer menandakan bahwa beban bunga masih tertangani.
Implikasi dan langkah ke depan
Pemerintah menyatakan akan menjaga APBN agar tetap sehat, prudent, adaptif, dan kredibel. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas makro dan mendukung momentum pertumbuhan.
"Pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat, prudent, adaptif dan kredibel. Sehingga memperkuat stabilitas, menjaga momentum pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan,"
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ke depan, fokus pengelolaan APBN akan dipantau pada efektivitas belanja publik dan kesinambungan penerimaan pajak. Pemantauan ini penting untuk menyeimbangkan tujuan stabilitas fiskal dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...